Sumaterapost.co | Tanah Karo – Berlokasi di Lau Lisang, Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Karo amankan Pria inisial AS, beserta sabu-sabu seberat 2,91 (dua koma sembilan satu) Gram, Senin, (27/06/2022).
Kasat Narkoba AKP H. TOBING, S.H, membenarkan penangkapan tersebut, Tim Opsnal meringkus AS (35) berdasarkan informasi masyarakat, Pada hari Rabu, 22 Juni 2022 sekira pukul 16.00 WIB.
Adapun kronologi penangkapan dibeberkanya,” saat AS melintas mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo No. Pol. BK 6130 ADE, Sesuai informasi dilakukan pengejaran yang mengakibatkan 1 (satu) unit handphone android merk Realme yang terjatuh kedalam sungai”.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap AS ditemukan, satu paket plastik bening diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu setelah ditimbang dengan berat brutto 2,91 (dua koma sembilan satu) gram yang dibalut potongan kertas warna putih dan dibalut kembali dengan potongan plastik warna merah yang diselipkan di dalam jaitan sticker celana depan sebelah kiri yang dikenakan pada saat penangkapan,”bebernya.
Berdasarkan penemuan barang bukti tersebut petugas selanjutnya AS diboyong menuju Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut./(Mawar Ginting)




