Sumaterapost.co | Medan – Konsultan Pajak Leonard Tarigan menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I atas keberhasilannya meraih posisi urutan ke-4 Nasional dari 34 Kanwil DJP.
“Sebagai mitra strategis DJP, kita sangat bangga sekaligus mengapresiasi atas keberhasilan dalam menghimpun pajak melalui Pengungkapan Sukarela (PPS) yang mencapai Rp1,6 triliun,” katanya, Senin, (27/6/2022).
Seperti diketahui Kanwil DJP Sumut I diurutan ke 4 dari 34 Kanwil DJP.Posisi Kanwil DJP Sumut I berada di bawah Kanwil Jakarta Barat, Kanwil Jakarta Utara dan Jawa Timur I.
Menurut Leonard Tarigan pencapaian yang maksimal itu atas kerja keras Kakanwil DJP Sumut I berserta seluruh jajarannya. Karena itu Kanwil DJP Sumut I dibawah pimpinan pak Eddi Wahyudi perlu terus mempertahankan prestasinya ke depan.
“Untuk mengimpun PPS sebesar Rp1,6 triliun pada masa tax amnesti memang tak gampang tanpa sosialisasi secara sungguh-sungguk kepada masyararakat wajib pajak (WP).Tentu atas kerja keras Kakanwil DJP Sumut I beserta para petugas pajak,” ujar Leonard Tarigan- anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan ini.
Leonard Tarigan menambahkan sebagai konsultan pajak, pihaknya terus berupaya memberi pelayanan prima sekaligus mendorong WP untuk menyetor kewajiban perpajakannya tepat waktu sesuai aturan berlaku.
Sebelumnya Kakanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi kepada pers di Gedung Kanwil DJP Sumut Jalan Sukamulia Medan, Selasa pekan lalu menjelaskan program baru DJP tersebut berlangsung dari tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022
Realisasi penghimpunan pajak dari PPS itu, sebut Eddi dari sekitar 7.000 Wajib Pajak (WP) yang menyetor pajaknya bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri, selama Semester I seiring berjalannya program PPS (Januari-Juni 2022).
“Untuk PPS ini, kita mengimbau 9.800 WP melalui email WP masing-masing dan juga sosialisasinya,” kata Eddi didampingi Kabid P2Humas Bismar Fahlerie yang juga dihadiri sejumlah pejabat Eselon 3 Kanwil DJP Sumut I.
Eddi menambahkan, pencapaian tadi tidak terlepas dari dukungan pemberitaan wartawan yang menggugah para WP untuk melaksanakan kewajibannya kepada negara.
Eddi menyebutkan penerimaan pajak sebesar Rp1,6 triliun tersebut disetorkan sekitar 7.000 WP bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri, selama kurun berjalannya program PPS ini, yakni periode Januari-Juni 2022.
“Tak hanya itu, laporan SPT di Kanwil DJP Sumut I pun cukup baik seiring dengan PPS ini, terbukti program ini mampu mendongkrak himpunan pajak kita yaitu 10 persen dari total realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I,” ujar Eddi yang juga Plt Kepala Kanwil DJP Sumut II ini.
Bahkan Edi optimis penerimaan pajak melalui PPS masih akan terus meningkat hingga penutupan PPS pada 30 Juni 2022 mendatang.
Dia mengajak para WP agar bergegas memanfaatkan waktu beberapa hari lagi pelaksanaan PPS.
“Kita memperkirakan penerimaan pajak melalui PPS bisa menembus angka Rp2 triliun,” pungkasnya.(Bachtiar Adamy)




