Sumaterapost.co | Lhoksukon – Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah menghadiri acara pengambilan sumpah dan pelantikan Khairuddin, ST, menjadi Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara, Selasa, 19 Juli 2022. Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRK Aceh Utara masa persidangan II tahun 2022 di ruang sidang utama gedung DPRK setempat di Landing Kecamatan Lhoksukon.
Untuk diketahui, Khairuddin, ST dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara
sisa masa jabatan 2019 – 2024, menggantikan almarhum H Mulyadi CH yang meninggal pada pertengahan 2021 lalu.
Penjabat Bupati Azwardi Abdullah dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Khairuddin, ST, atas pelantikannya menjadi Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara. Posisi Wakil Ketua II DPRK merupakan bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang harus ada, sehingga posisi pimpinan dewan menjadi lengkap dan dapat bekerja lebih optimal, kata Azwardi.

Tugas-tugas yang diemban pimpinan dan anggota dewan sangat banyak. Khususnya dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan dan penganggaran, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat di Bumi Malikussaleh ini.
“Sebagai pejabat yang menduduki kursi Wakil Ketua Dewan yang terhormat, tentu saja ingin mengabdi kepada rakyat dengan menyuarakan aspirasinya kepada anggota Dewan. Maka, melalui jabatan hendaknya kita mampu menjadi abdi yang baik bagi kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” ungkap Azwardi.
Pada kesempatan itu, Azwardi juga mengajak semua unsur pejabat untuk bekerja keras dan bekerja sama melaksanakan pembangunan dalam menjalankan roda Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, untuk secepatnya mewujudkan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera.
Dijelaskan, pelantikan Wakil Ketua II DPRK diperlukan dalam rangka memberi dukungan dan kerjasama yang baik, antara legislatif dengan eksekutif.
“Kepada Wakil Ketua DPRK yang dilantik pada hari ini, hendaknya segera memahami fungsi utama sebagai Pimpinan Dewan, khususnya dalam hal legislasi, penganggaran, serta pengawasan, terhadap jalannya pemerintahan di daerah ini,” jelasnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Azwardi mengucapkan terimakasih yang setingi-tingginya kepada almarhum
H, Mulyadi CH atas segala dedikasi dan kerja kerasnya selama almarhum masih menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara.
“Semoga dapat menjadi ladang amal bagi beliau dan diberikan ganjaran pahala oleh Allah SWT di alam barzakh.” ucap nya.
Proses pengambilan sumpah dan pelantikan Khairuddin, ST, menjadi Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara sisa masa jabatan 2019-2024 turut dihadiri para pejabat jajaran Forkopimda Aceh Utara, Plt Sekda Dayan Albar, S.Sos, MAP, Asisten III Drs Adamy, MPd, Ketua DPRK Arafat Ali, SE, Wakil Ketua I Hendra Yuliansyah, SSos, Wakil Ketua III Misbahul Munir, ST, para anggota DPRK, para Kepala SKPK, para Camat dan Kabag.
Khairuddin, ST, merupakan anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi PPP periode 2019 – 2024 berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Kuta Makmur, Syamtalira Bayu, Nisam, Simpang Keuramat, Geureudong Pase, Banda Baro dan Nisam Antara. Penetapan Khairuddin menjadi Wakil Ketua II DPRK telah dilakukan pada rapat paripurna ke-5 DPRK Aceh Utara pada 14 Juni 2022, hingga kemudian dilantik pada jabatan tersebut pada 19 Juli 2022. (Raz)




