Sumaterapost.co | Aceh Timur – Sebanyak Empat orang nelayan asal Aceh Timur dari 19 orang yang ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan Thailand pada 28 Januari 2022 lalu, kembali dipulangkan ke Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman yang akrap disapa Haji Uma, Selasa, (19/07/2022).
Dijelaskan, sebelumnya dua orang nelayan di bawah umur dari KM bahagia Sinar Makmur yaitu Mujiburrahman (16) dan Muhammad Nazar(17) yang telah di pulangkan pada 29 Mei 2022 lalu.
“Dimana sebelumnya mereka di tuduh melanggar batas penangkapan Ikan masuk ke zona teritorial Thailand,” kata Haji Uma.
Berkat Hasil komunikasi Haji Uma dengan Konsuler RI Songkhla Nunung Nurwulan
Kementerian Luar Negeri.
“Mereka akan dipulangkan, empat Nelayan Aceh dari KM Bahagia yang sudah selesai masa persidangan dan penahanan yang dilakukan kerajaan Thailand,” kata Haji Uma.
Ada pun nama nama yang akan segera di pulangkan yaitu, Dofandi (42) asal Desa Peukan Idi cut, Azhari (22) asal Desa Gampong Seuneuboek Baroh, Dahrul (24 ) asal Desa Gampong Keude dan Sariwaldi (33) asal Desa Teupin Pukat.
Untuk proses pemulangan ini Konsuler RI meminta bantuan Haji Sudirman (Haji Uma) selaku anggota DPD RI untuk memediasi data pendukung kelengkapan administrasi. Kelengkapan administrasi yang dimaksud adalah surat domisili keterangan kurang mampu dari masing masing kepala desa yang bersangkutan.
“Alhamdulillah kita sudah perintahkan Staf Penghubung kita di Aceh Timur selama 1 x 24 jam jumlah data yang di perlukan dari masing masing kepala desa sudah kita pegang dan sudah saya Folow up ke Konsuler Republik Indonesia di Songkhla Thailand,” kata Haji Uma.
Selanjutnya kita menunggu pemulangan mereka dalam waktu dekat ini. Haji uma juga mengucapkan terimakasih kepada Kemenlu dan konsuler Republik Indonesiadi Thailand (Songkhla) dan kepada keluarga mohon bersabar dan terus mendoakan mereka supaya bisa cepat sampai ke aceh dalam waktu dekat ini.
“Kita akan terus mengawal dan memantau kasus nelayan ini yang belum bisa dipulangkan karena masih dalam proses persidangan di Thailand dan kita tetap menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Kemenlu dan Konsuler RI untuk memantau nelayan aceh yang masih Thailand,” tutup Haji Uma. (Raz)




