Sumaterapost.co | Bandar Lampung – Masih saja hangat dan tergiang di telinga publik khususnya masyarakat Lampung, sejak awal proses seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung yang sampai saat ini tahapan seleksinya masih berlangsung.
Akan tetapi dari ratusan pelamar yang secara administrasi sudah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat telah mengikuti tahapan selanjutnya yakni Computer Asesement Test ( CAT), membuat makalah dan mesngisi soal esay dan tes psikologi dari beberapa tahapan itu kini sdh tersisa 12 orang yg dinyatakan lulus untuk mengikuti tahapan tes berikutnya sampai menjadi 6 besar oleh tim seleksi nantinya akan dikirim ke BAWASLU RI untuk diuji kelayakan dan menjadi 3 besar.
Mereka ini akan menggantikan posisi Bawaslu Lampung sebanyak 3 orang yang habis masa jabatannya padi tahun 2022 ini dari total 7 orang anggota BAWASLU Lampung namun yang 4 orang akan habis masa jabatannya pada 2023 mendatang.
Sebagai pemerhati demokrasi dan hukum di Lampung kondisi ini menarik perhatian penulis untuk dideskripsikan tentang fakta-fakta impiris di lapangan atas pelaksanaan tes tersebut, karena banyak sekali hal aneh yang terjadi dengan kata lain prosesnya tidak sesuai mekanis yang semestinya dilakasanakan dengan memperhatikan banyak regulasi.
Betapa tidak karena dalam tahapan tes tersebut seperti menurut yang sudah-sudah tempo dulu nilai tes CAT biasanya setelah selesai langsung dipajang di lokasi tes sehingga semua peserta tes dapat melihat dan mengaksesnya satu sama lain dapat melihat nilainya.
Tetapi saat ini, (tes tersebut) tidak diumumkan sehingga antara peserta tidak bisa melihat nilainya. Sejak awal memang patut diduga pelaksanaan tes tersebut sudah banyak dikhawatirkan oleh teman-teman peserta tes karena nama-nama dan NIK peserta sudah muncul di beberapa media online sebelum waktu tahapan pengumuman lulus berkas, tetapi semua nama-nama tersebut herannya sudah berseleweran di media, bukankah ini salah satu indikasi dari pengabaian prinsif kehati-hatian dari tim seleksi ini semestinya menjadi tanggung jawab tim seleksi untuk menjaga seluruh data-data yang bersifat rahasia yang menyangkut privasi seperti NIK? Patut diduga bagian dari potret ketidakprofesionalan tim seleksi.
Secara prinsif publik dan peserta tidak aneh jika ada yang gugur dalam setiap seleksi apapun memang keadaan itu sudah demikian sudah lumrah dalam setiap kompetisi asal benar-benar dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai yang dipersayarakat dalam undang-undang.
Namun yang menjadi aneh ketika dalam tahapan proses seleksi tersebut terkesan tertutp ( ekskulusif) padahal ini lembaga negara yang menjadi hak peserta dan publik untuk tahu sesuai amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP).Kecuali atas data yang dikecualikan seperti KTP, KK NIK ijazah dll.
Ada sebuah kesan negatif baik yang dirasakan oleh para peaerta maupun publik terurama para aktivis dan NGO pemerhati demokrasi, seperti seleksi *dagelan* karena patut diduga tes tersebut hanya formalitas belaka karena sesungguhnya mereka ( tim seleksi) Patut diduga hanya akan meloloskan pesanan pihak tertentu. Pemulis yakin munculnya 5 orang timsel Bawaslu tersebut bukan murni yang bersangkutan melamar menjadi timsel, tapi sejak awal diduga sudah ada yang mendesain/ memesankan konon infonya ada bahkan banyak timsel titipan petahana dari Bawaslu Lampung, dengan komitmen yang satu meloloskan 1 petahana yang masih bisa ikut tes yang kedua meloloskan adik kandung dari ketua BAWASLU Lampung yang saat ini tidak bisa ikut tes lagi karena sudah dua periode di Bawaslu Lampung.
Faktanya memang lulus, petahana bertengger di posiisi nomor 1 dan dan adik kandung ketua Bawaslu Lampung pada posisi 3 dari 12 besar, selebihnya ada yang lulus diduga cawe-cawe melalui pihak tertentu, ada juga konon infonya lulus 12 besar sebagai pendamping saja sebagai desain agar nanti sebagai yang berambisi betul yang siap segalanya ada kekhawtiran karena ada pilihan lain. Jadi konkritnya ada calon emas/ pengantin, ada semacam banserap, agar ada kegelisahan si pengatin/ emas tersebut di sinilah duduga yang akan menaikan *tarif* nya.
Hal ini bahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita yang nantinya akan menjadi penyelenggara pemilu yang benar-benar dapat dilaksanakan dengan bersih, jujur, demokratis dan berintegritas namun sudah pasti akan jauh dari harapan itu jika prosesi seleksi calonnya dilakukan dengan kondisi demikian.
Tidaklah heran jika setiap kali pemilu dan Pilkada selalu ada kasus-kasus yang rumit apalagi Lampung belum saja hilang dari ingatan publik tentang kasus politik gula-gula, dan money politik lainnya, dan sebenarnya sudah sering petahana BAWASLU Lampung mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyellenggara Pemilu (DKPP) di masa-masa yang lalu semestinya tidak layak lagi secara etika dan integritas apalagi masih banyak pilihan yang lain.
Tapi faktanya mereka masih berlenggang saja seakan tidak masalah mungkin salah satunya karena mereka banyak tabungan, atau entahlah.Tidak heran jika trust publik semakin menurun kepada para penyelenggara pemilu.
Semoga saja masih ada intan dalam kubangan lumpur harapan harus tetap ada oleh karena itu penting sekali auto kritik dibangun paling tidak mengingatkan atau setidak-tidaknya kami rakyat tahu apa yang sedang anda lakukan para tuan dan puan. Semoga demokrasi di Indonesia terus membaik.
Meskipun sikap pesimistis masyarakat sesuatu yang wajar disinyalir/ Patut diduga peserta tes yang dari petahana ” titipan’ dari seorang pejabat penting yang juga ketua sebuah partai politik di Lampung, jika benar demikian maka integritas dan independensi penyelengara pemilu kita semakin jauh dari harapan rakyat. Tabikpun, nyuwon sewu.
Oleh: Jupri, M.Pd.




