Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Pembuatan dan pemasangan Papan Himbauan untuk Masyarakat Desa yang tersebar hampir di setiap desa Kabupaten Ogan Ilir. Dengan bertuliskan wajib menerapkan 5M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas yang diduga menggunakan dana APBDes tahun anggaran 2022 menuai kritikan dari BIDIK dan tokoh masyarakat Ogan Ilir.
Koordinator BIDIK Yongki Ariansyah, menduga kuat adanya mark up anggaran atas pembuatan papan ku dalam RAPBDes tahun anggaran 2022.
“Ada dugaan mark up anggaran, maka dari itu BIDIK meminta Inspektorat Ogan Ilir untuk melakukan pemeriksaan RAPBDes tahun anggaran 2022, dan melakukan investigasi khusus, karena di sini ada dugaan arahan atau instruksi dari oknum tertentu,” ujarnya.
Yongki Ariansyah selaku koordinator dewan pengurus BIDIK turut meminta seluruh kepala desa (Kades) untuk transparan dalam pengelolaan DD & ADD.
Menurut Yongki, pemasangan papan himbauan tersebut hampir di tiap desa di seluruh Kecamatan ini dianggap terlalu berlebihan dan bersifat mubazir.
“Itu hal yang mubazir, hanya membuang-buang uang negara dan sekedar cari muka saja karena dipapan himbauan tersebut ada foto Bupati serta malah cenderung jadi ajang untuk korupsi berjamaah”, tandasnya tegas.
Sementara pihak Inspektorat saat di konfirmasi langsung melalui WhatsApp mengatakan pihaknya akan bertindak tegas bilamana ada indikasi penyimpangan yang merugikan negara.
“Saya selaku lnspektur akan bertindak tegas kepada seluruh Kades bila mana ada indikasi penyimpangan yang merugikan negara dan atau menyalahi aturan pada pembuatan RAPBDES tahun anggaran 2022, ini mengingatkan bahwa Covid 19 ini sudah mulai beranjak pergi,” tegas Ibnu Hardi.
Menurut keterangan salah satu Kades di Kecamatan Indralaya Selatan yang namanya minta dirahasiakan menuturkan, dana untuk buat papan himbauan IKK sebesar Rp 12 juta, itu tidak sama dengan desa lain tergantung desa berapa yang dianggarkannya, ada juga yang 7-10 juta, katanya singkat.
Terpisah, salah satu Kades di Kecamatan Tanjung Raja yang enggan disebutkan namanya ini saat dikonfirmasi mengatakan bahwa desanya tidak menganggarkan pembuatan dan pemasangan papan himbauan tersebut layaknya desa lain.
“Desa kami tidak anggarkan untuk hal itu, Selain dikhawatirkan mubazir, masih banyak hal lain yang jauh lebih penting. Anggaran untuk itu lebih baik dialihkan untuk penting lainnya seperti pembangunan jalan, dsb,” katanya singkat.
F’c




