Sumaterapost.co | KOTA TANGERANG – Aktivis Tangerang Raya dan juga ketua Badan Peneliti Aset Daerah Republik Indonesia (BPAN RI) H.Muhdi merasa geram dengan adanya kasus obat kadaluarsa pada salah satu pasien di Pondok Pucung Kota Tangerang.
H.Muhdi menilai apa yang di lakukan oleh petugas puskesmas itu sangat fatal,karena menyangkut keselamatan nyawa manusia.
“Hal itu harusnya tidak boleh terjadi,karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.”kata H.Muhdi di kawasan puspem Kota Tangerang, (11/8/2022).
Menurutnya, dalam hal ini walikota Tangerang harus mengevaluasi kinerja kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang atas kelalaian yang dilakukan anak buahnya.
“Karena tidak menutup kemungkinan di seluruh Puskesmas di Kota Tangerang selama ini melakukan hal yang sama masih menyimpan obat obatan kadaluarsa. Padahal kita tau anggaran di dinas kesehatan sangat besar sekali,”kata dia.
Lebih lanjut Muhdi menjelaskan,
“yang menjadi pertanyaan kami apakah sejak 2020 itu pihak dinas kesehatan tidak melakukan audit terhadap obat obatan yang tersedia di setiap Puskesmas. Karena setiap tahun anggaran dari pemerintah di gelontorkan untuk kebutuhan pokok kesehatan masyarakat, Atau memang hal itu sengaja di manipulasi agar mendapatkan keuntungan,sehingga masyarakat harus menjadi korban kecerobohan petugas puskesmas,”ungkapnya.
Ia juga berharap kepada walikota Tangerang untuk mengevaluasi kinerja kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang. Karena kata Muhdi, kalau hal itu tidak dilakukan oleh Walikota Tangerang di khawatirkan hal serupa akan kembali terulang
“Kasihan masyarakat jadi korban oknum petugas kesehatan,Orang datang berobat mau sehat bukan malah tambah sakit,”tegas Muhdi.
( Ls)




