Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Di samping diduga tak miliki stok komoditas sebagai penyalur resmi agen E-waroeng yang ditunjuk oleh pemerintah, Agen BriLink Yasir di desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir-Sumsel. Sungguh amat beraninya Agen Brilink ini yang bukan Agen Resmi E-Waroeng tapi dengan sengaja lakukan transaksi pencairan voucher belanja BPNT lewat uang tunai alias cash secara ilegal.
Berdasarkan penelusuran, sejumlah KPM secara terang-terangan mengaku bahwa mereka tidak mengambil paket sembako selayaknya program BPNT. Namun mereka malah mencairkannya dalam bentuk uang tunai di Agen Brilink Yasir yang diduga bukan Agen Resmi E-Waroeng yang ditujukan oleh pemerintah tapi berani cairkan sembako BPNT secara ilegal dengan tunai.
“Untuk yang 2 bulan ini kami ambil duit dari Agen Brilink Yasir. Kalau dulu iya, kami ambil paket sembako, karena ada supplier dari Indralaya (Yuyun). Sejak diganti duit 3 bulan yang Rp. 600 ribu, jadi waktu itu tidak lagi pakai sembako. Kalau kami nih terserah mana bagusnya, dapat sembako langsung atau dapat duit, ya untuk beli sembako itulah”, kata KPM, Selasa, (16/8) petang kemarin.
Lebih lanjut dikatakannya, saat transaksi pencairan di Agen Brilink Yasir sekira 6 hari lalu itu mereka terima uang Rp. 370 ribu rupiah usai dipotong biaya admin Rp. 30 ribu.
“Adminnya itu kan Rp.15 ribu/bulan (@200ribu). Kalau pengambilan 2 bulan kan Rp. 400 ribu dipotonglah Rp. 30 ribu pak. Jadi kami semua terima uang dari dia (Agen Brilink Yasir) bersih Rp. 370 ribu,” ungkapnya.
Sementara Agen Brilink Yasir saat dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat. Melalui keterangan istrinya, diketahui bahwa telah ada 104 KPM yang melakukan transaksi pencairan tunai di Agen Brilink kami.
Istri sang pemilik Agen Brilink Yasir ini mengakui bahwa baru pertama kalinya melakukan transaksi pencairan tunai semacam ini. Sebelumnya, mereka membagikan paket sembako yang disuplai oleh Yuyun sebagaimana dikatakan KPM.
“Baru yang 2 bulan inilah pak, KPM tersebut cairkan uang di Agen Brilink kami. Dulu kami bagikan sembako. Tapi karena tidak disuplai oleh Yuyun lagi kami jadi tidak punya stok sembako untuk dibagikan,”ungkap Riswidarti berdalih.
Lagipula, sambung Riswidarti beralasan,
“KPM sini nih lebih memilih dicairkan dalam bentuk uang tunai pak karena kami bukan agen ewaroeng tapi Agen Brilink biasa. Bahkan mereka sempat mendatangkan orang dari Palembang sana ke Burai sini untuk nyairkan kartu sembako dengan uang. Dengan kami ini, baru yang dua bulan inilah,”akuinya.
“Kalau punya warung manisan inilah lama, tapi jalankan BriLink ini baru 1,5 tahun. Yang nyairkan duit ini, baru pertama inilah, nyairkan dua bulan,”terangnya.
Saat disebutkan, bahwa yang dilakukan Agen Brilinknya ini merupakan pelanggaran berat karena berani serobot program pemerintah yang pada mestinya. Riswidarti mengatakan,
“Memang kami akui yang kami lakukan ini salah pak, ini kan harusnya sembako, tapi KPM sendiri yang meminta untuk dicairkan dalam bentuk uang,” ujarnya pura-pura tak tau.
“Payah nian warga Burai ini lebih memilih uang, begitu mereka sudah terima uangnya, kadang ada juga yang langsung belanja juga di warung kami ini pak,”ujarnya beralasan.
Riswidarti pun membenarkan perihal adanya biaya admin sebesar Rp. 30 ribu tersebut. Kami potong Rp. 15 ribu/bulan dari Rp. 200 ribu.
“Yang ini kan 2 bulan jadi dipotong Rp. 30 ribu dari Rp. 400 ribu. Jadi KPM terima Rp. 370 ribu rupiah. Dan ini daftar nama-nama yang sudah nyairkan ada 104 orang. Ini belum selesai semua, mungkin masih ada yang belum nyairkan pak,”katanya sembari menunjukkan buku daftar kehadiran KPM yang telah mencairkan.
F’c




