Sumaterapost.co | Lampung Timur – Nur Kholik keluar menjadi sebagai pemenang pemilihan kepala dusun (pilkadus) Karang Sari desa Negara Nabung kecamatan Sukadana kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dengan perolehan 159 Suara dari lawan singglenya Dwi Sutikno 101 suara.
Usai pengitungan suara ketua panitia Dwiono menyampaikan Selamat kepada nomor urut 01 Nur Kholik dengan jumlah suara terbanyak.
“Kami atas nama panitia pelaksana pilkadus Karang Sari mengucapkan selamat kepada mas Kholik,dan kami juga berterimakasih kepada semua pihak atas terselenggaranya acara ini yang berlangsung aman dan lancar,serta kami mohon maaf atas segala kekurangan,” ujar Dwiono, Minggu, (28/08/2022).
Dwiono yang juga sebagai tokoh desa setempat berharap kepada kepada kadus terpilih bisa membawa perubahan yang positif khususnya disusun karang Sari.
Dikesempatan yang sama kepala desa (Kades) Negara Nabung Amir Hamzah menyampai apresiasi atas terselenggaranya pilkadus Karang Sari dan menitip pesan kepada kadus terpilih.
“selamat kepada Saudara Nur Kholik, semoga amanah dan terimakasih kepada panitia yg telah melaksanakan pilkadus secara demokrasi dan berjalan sukses,manjadi kepala dusun juga Isebuah amanah,dan saya berharap dalam menjalankan tugas nya di dusun karang sari bisa selalu berkordinasi dalam menjalan roda pemerintahan desa,artinya Bantu saya sebagai kepala desa,”kata Amir Hamzah yang disambut tepuk tangan warganya.
Kemudian Amir menambahkan,
“Sebagai perangkat desa harus siap kerja penuh waktu,meluangkan waktunya sebagai pengabduan kepada masyarakat, serta bertanggung jawab dengan wilayah yang ia pimpin,Saya selama dua periode merasa tidak pernah mengalami kesulitan,selain itu kita harus kmeninggal kesan yang baik selama kita menjabat,dan saya ingat kembali kita harus selalu kordinasi sekecil apapun persoalan,”tutup Amir.
Acara tersebut dihadiri Camat Sukadana yang diwakili Titin, babinkamtibmas Polsek Sukadana, kades Negara Nabung Amir Hamzah dan perangkat desa setempat .
Diketahui pelaksanaan pilkadus Karang Sari desa Negara Nabung dilaksanakan karena kadus sebelumnya Ngatijan mengundurkan diri karena usia sudah lebih dari 60 tahun.
(SMS)




