Sumaterapost.co | Sergai – Menanggapi adanya kegiatan galian C yang diduga beroperasi secara ilegal yang merusak jalan provinsi menuju Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, (Sergai) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan, semua kegiatan galian C akan kita evaluasi yang merusak jalan akan kita tutup. Galian C sekarang diserahkan ke Gubernur loh.
“Jadi galian C yang tidak memiliki izin yang merusak lingkungan dan jalan pasti saya ditutup,”Pernyataan tegas ini Gubsu sampaikan usai meninjau kilang padi PT Dhirga Surya di Jalan Gereja, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Rabu, (31/8/2022).
Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai, merasa resah dengan hilir mudik aktivitas truk besar muatan tanah merah yang melintasi Jalan Provinsi Belidaan menuju Dolok Masihul, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Yang saat ini tampak rusak parah, diduga akibat aktivitas truk galian C ilegal yang beroperasi di Dusun V Silau Rakyat, sehingga warga mengeluhkan kondisi tersebut.
Sebab, ratusan truk pengangkut tanah merah diduga dari galian C ilegal telah membuat jalan hancur lebur dan menimbulkan debu.
Salah seorang warga Kecamatan Sei Rampah, Syafruddin Batubara, mengatakan aktivitas tambang sudah berjalan hampir dua tahun lamanya.
“Kurang lebih sudah ada dua tahun ini galian C itu. Gara-gara ini susah kita jadinya mau keluar, jalannya sudah hancur seperti ini,” ujar Syafruddin, Senin, (29/8/2022).
Menurut Syafruddin, warga telah lama protes dengan adanya aktivitas tambang tersebut. Jalanan yang rusak dan berlumpur tak jarang membuat warga tergelincir dan jatuh.
Reporter: Bam16




