Sumaterapost.co | Binjai – Sekretaris DPRD Kota Binjai, Sumatera Utara, Hj. Putri Syawal Sembiring, menyambut baik kunjungan kerja sejumlah legislator lintas daerah guna meninjau dan mempelajari sistem administrasi yang diterapkan DPRD Kota Binjai.
“Kita patut bangga dapat menerima kunjungan mereka. Hal ini pun turut menandakan kita patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkapnya kepada wartawan, Senin, (19/09/2022).
Putri mengatakan, saat menerima kunjungan kerja legislator dari berbagai daerah pihaknya menekankan pentingnya pola penyusunan anggaran yang baik dan tepat, termasuk penertiban proses administrasi kelembagaan, demi mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari.
Selain itu, Sekretariat DPRD Kota Binjai juga memberikan gambaran bagaimana cara berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Binjai, sehingga berbagai program legislasi dapat berjalan secara lebih baik dan mampu teraktualisasi dengan jelas.
“Proses administrasi kita lakukan dengan acuan yang sudah ada. Namun semua itu tetap harus dikoordinasikan dengan pimpinan dan anggota dewan. Sehingga tidak ada yang tertinggal, serta semua pihak dapat menerima dan menjalankan dengan baik,” katanya.
Di sisi lain Putri menyebut, Sekretariat DPRD juga memiliki peran sebagai mediator atau penghubung antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, Sekretaris DPRD dituntut untuk mampu berkomunikasi dengan baik.
Apalagi sebagai institusi politik, lembaga legilslatif dituntut memiliki diperlukan fleksibilitas dan integritas, serta menjalankan proses politik maupun mekanisme administrasi sesuai tata tertib dan aturan yang ada.
“Kita sebagai mediator, selain dituntut mampu menjalankan tugas eksekutif, juga bertugas sebagai pelayan legislatif. Sehingga sangat diperlukan kemampuan komunikasi yang baik agar nantinya tidak menjadi kendala,” ujarnya.
Sebelumnya, 10 anggota legislatif dari DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara, DPRD Aceh, DPRD Kabupaten Langkat, DPRD Kabupaten Deliserdang, dan DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Binjai, guna mempelajari sistem administrasi DPRD Kota Binjai.
Pada pertemuan ini juga dibahas masa sidang DPRD Kota Binjai. Dalam hal ini, DPR memiliki lima masa sidang dan lima masa reses dalam 1 tahun sidang. Masa sidang dan masa reses sendiri telah diatur dalam tata tertib sebagai agenda satu tahun anggota DPR.
(Andi)




