Sumaterapost.co | Jakarta – sebelumnya ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadirannya ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR.
Namun Teguh Santoso kembali mendapat undangan ke- 2 dari MKD untuk hadir hari Selasa 27 September 2022 guna memberikan keterangan terkait MKD menjalankan tugas memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan. Hal itu dikatakan Sugeng Santoso lewat WhatsApp, Senin, (26/9/2022) Sore.
Menurut Sugeng dirinya akan hadir memenuhi undangan MKD DPR RI tersebut.
“Saya pastikan sebagai ketua IPW akan hadir memenuhi undangan MKD DPR RI,” Ucap Sugeng
Lanjut Sugeng, Undangan DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD harus dihormati.
( Ls).




