Sumaterapost.co | Langkat – (Plt) Kepala SMK Negeri 1 Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Paimin, menegaskan bahwa penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tahun ajaran 2021-2022 sudah terrealisasi secara tepat sasaran dan sesuai petunjuk teknis (juknis).
“Alhamdulilah, semua sudah disalurkan dan sejauh ini laporannya juga tidak ada masalah,” ungkap Paimin, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, (27/09/2022) pagi.
Dia menjelaskan, penyaluran Dana BOS secara tepat sasaran merupakan salah satu bentuk kewajiban sekolah yang harus direalisasikan sebaik-baiknya. Sebab hal ini sangat mendukung optimalisasi kegiatan belajar-mengajar dan peningkatan mutu sekolah.
Di sisi lain, penyaluran Dana BOS secara tepat sasaran akan meningkatkan kepercayaan siswa, orangtua siswa, dan masyarakat terhadap kredibilitas dan akuntabilitas sekolah.
“Inikan amanah. Tentu saja bagi saya ini wajib untuk disalurkan secara tepat sasarab. Saya juga berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan para guru agar SMK Negeri 1 Tanjungpura semakin maju dan berkembang,” ungkapnya.
Terkait bantuan barang hibah tahun anggaran 2020 dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, diakui Paiman, seluruhnya masih terdapat di SMK Negeri 1 Tanjungpura. Bahkan DPRD Provinsi Sumatera Utara sudah melakukan peninjauan langsung.
“Kalau untuk bantuan barang hibah tahun 2020 lalu, saya pastikan semuanya masih ada di sekolah. Kebetulan semua barang hibah itu sudah ditinjau langsung oleh DPRD Sumut. Jadi tidak ada masalah,” jelasnya.
(andi)




