Sumaterapost.co | Lampung Tengah – Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK., M.Si., diwakili Kasat Lantas Polres Lampung Tengah AKP Ipran, S.H., menjelaskan bahwa dihari ke 7 (tujuh) Operasi Zebra Krakatau 2022, pihaknya memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat dan rutin setiap pagi mengatur arus lalu lintas di setiap perempatan jalan.

Kegiatan tersebut terlepas dari adanya OZK 22, khususnya mengatur arus lalu lintas disetiap perempatan, memang dari jajaran Sat Lantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung selalu standby didepan sekolah – sekolah maupun kawasan – kawasan yang cenderung terjadi rawan kemacetan dalam berlalu lintas bagi masyarakat.
“Kami selalu menempatkan personil disetiap persimpangan jalan seusai apel pagi, dan juga tidak henti – hentinya memberikan himbauan secara edukasi dan humanis, terlebih saat ini sedang berjalan OZK 22 yang akan berakhir pada 16 Okober mendatang, seperti halnya dicontohkan memberikan himbauan secara humanis dipersimpangan jalan di Poncowati, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, untuk para pengendara kendaraan bermotor di wajibkan menggunakan helm standar SNI,” tegas Ipran, Senin, (10/10)
Himbauan dalam tertib berlalu lintas dalam rangka Ops Zebra Krakatau 2022 yang disampaikan secara humanis ini, tentunya akan sangat berdampak positip bagi masyarakat seperti rasa kenyamanan, keamanan, ketenteraman dalam menuju pelaksanaan aktivitas sehari – hari, termasuk kegiatan pengaturan lalu lintas pagi atau strong point.
Selain anjuran untuk menggunakan helm standar SNI, juga dihimbau kepada para pelajar untuk memasang kaca spion dan tidak berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan hand phone saat mengendalikan kendaraan bermotor, karena akan berpengaruh sekali terhadap keselamatan.
“Kesempatan terbaik ini, kami mengajak seluruh berbagai masyarakat agar dapat menjadikan keselamatan sebagai bagian dari kebutuhan, karena itu pengaturan dan penempatan petugas di jalanan ini, saya berharap agar dapat melaksanakan tugas dengan dengan rasa tanggung, sehingga mampu mencegah terjadinya kemacetan yang tentunya akan memperkecil jumlah angka kecelakaan dan akan bisa menekan tindak kriminal yang cenderung terjadi, ciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan yang hendak melakukan rutinitasnya,” pungkas Kasat Lantas ini.
(Ganda)




