Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Advokat Dirwansyah selaku kuasa hukum Makmun Cakades Tebing Gerinting Selatan terlihat kembali mendatangi Polres Ogan Ilir, Senin, (10/10) siang.
Kedatangan Cek Dewo, sapaan akrabnya ke Polres Ogan Ilir ini guna memberikan tambahan bukti-bukti baru terkait laporannya terhadap oknum Provos Polsek Indralaya Aipda Heri Yanto (HR) atas dugaan ketidaknetralan dan adanya pelanggaran disiplin Polri.
Diberitakan sebelumnya, Terduga Aipda HR ini disinyalir telah bersikap tidak netral dan menunjukkan keberpihakan terhadap Cakades nomor urut 1 Hijazi. Dugaan ketidaknetralan tersebut dituangkannya dalam komentar di akun Facebook Hijazi Anam Uju’e melalui jejaring sosial Facebook miliknya atas nama Heri Yanto.
Advokat Dirwansyah mengatakan, kedatangannya di Polres Ogan Ilir dengan membawa sejumlah bukti guna melengkapi berkas laporan dengan nomor LP/02-B/X/2022/Yaduan pada tanggal 4 Oktober 2022 di Propam Polres Ogan Ilir. Menurut Cek Dewo Surat menyurat tersebut dibuat untuk kepentingan Pembelaan dan Hak Hukum Pemberi Kuasa (kliennya Makmun).
“Siang tadi, saya selaku kuasa hukum dari klien kami Makmun telah membawa sejumlah bukti berupa surat menyurat berisi screenshot atas akun dan status di beranda Facebook Hijazi Anam Uju’e (Cakades Tebing Gerinting Selatan) nomor urut 1. Dan bukti lainnya berupa screenshot kolom komentar akun Heri Yanto, terlapor (terduga Aipda HR),” katanya saat ditemui di kediaman Makmun sepulang dari Polres, Senin, (10/10) sore.
Tak hanya itu, lanjut Cek Dewo, bahkan di hari ini jua dirinya telah menerima surat undangan dari Kapolres Ogan Ilir dalam rangka klarifikasi atas laporannya yang kini sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Cek Dewo memastikan bahwa dirinya akan hadir di ruangan Sipropam Polres Ogan Ilir guna memenuhi undangan tersebut sekaligus berikan klarifikasinya, pada Selasa 11 Oktober 2022, esok hari sekira pukul 09.00 WIB.
Masih kata Advokat Dirwansyah, dalam hal ini sangat mengapresiasi atas kinerja dari pihak kepolisian, khususnya Kapolres Ogan Ilir yang telah bertindak tegas, cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti laporannya.
“Tentu kami sangat mengapresiasi Kapolres Ogan Ilir dan seluruh jajarannya dalam menindaklanjuti laporan kami dengan cepat, penuh tanggap, tegas dan sangat netral,” ujarnya.
Diakhir penyampaiannya, Cek Dewo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar kiranya pemilihan Kepala Desa Tebing Gerinting Selatan yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 15 Oktober 2022 dapat berjalan lancar dan kondusif.
“Imbauan kami agar kiranya masyarakat kita tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu negatif jelang pilkades serentak ini. Harapan saya, semoga masyarakat dapat menjaga perdamaian sehingga Pilkades yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 nanti berjalan sebagaimana mestinya dan tetap dalam situasi kondusif,”pungkasnya.
(Laporan Jurnalis FC Ogan Ilir-Sumsel)




