Sumaterapost.co | Lampung Tengah – Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M. Si., diwakili Kasat Lantas AKP Ipran, SH., menjelaskan bahwa dalam rangka menjelang detik dan hari – hari terakhir Operasi Zebra Krakatau 2022, pihaknya tetap mengedepankan kegiatan edukatip, persuasif dan humanis, serta didukung langkah penegakkan hukum atau teguran simpatik dengan membagikan stiker serta pemasangan banner yang bertuliskan himbauan untuk dapat tertib dalam berlalu lintas.

Kegiatan Sat Lantas Polres Lampung Tengah ini, yang dipusatkan disekitar jalan lintas tengah ( Jalinteng ) Sumatera di Kilometer 77 dan 78 Kampung Terbanggi Besar, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Sabtu 15/10 ini, akan berdampak sangat positip terhadap disiplin masyarakat dalam untuk menurunkan angka kecelakaan serta pelanggaran yang sering terjadi, dan akan bermanfaat serta berpengaruh sangat besar terhadap situasi kondisi keamanan, kecelakaan, ketertiban dan kelancaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Keselamatan, memanglah sesuatu yang pertama dan utama dalam kita berlalu lintas, terkhusus kita fokuskan terhadap keselamatan bagi pengguna jalan, terlebih lagi dalam kita menyongsong Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang telah dipelupuk mata,” urai Ipran.
Lebih lanjut Perwira yang memiliki hobby olah raga Sepak Bola ini memaparkan, bahwa dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 (OZK 22) yang hanya 14 hari (3 – 16 Oktober 2022) ini, pihaknya hanya menerjunkan 54 personil, itupun sudah termasuk dari satuan lainnya, namun demikian pelaksanaannya dijabarkan dengan se-optimal mungkin, waktu yang begitu singkat tersebut diimplementasikan dengan cara mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis, serta didukung dengan penegakkan hukum atau teguran simpatik.
OZK 22 juga mengedepankan upaya preemtif dan preventif, pihaknya berharap agar seluruh pesan serta himbaun dapat diterima dengan mudah serta dimengerti sehingga dapat menjadikan perhatian masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, dan meminimalisir fatalnya akibat terjadinya kecelakaan.
“Masyarakat harus dibiasakan untuk mematuhi peraturan serta taat terhadap rambu rambu lalu lintas, baik pejalan kaki maupun pengguna fasilitas kendaraan di jalan raya, kewaspadaan dan kehati-hatian, crosceck dan pastikan kondisi dari tubuh hingga kondisi kendaraan mulai dari Ban, Rem, plat Nomor Polisi, Kaca spion, Lampu utama dan sein, serta kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK, jadikan diri kita sebagai pengendara untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, ‘Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan’,” pungkas Kasat yang selalu energik dalam kesehariannya ini.
(Ganda)




