Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Program bantuan bedah rumah dari Pemerintah Pusat kini telah dimulai dilakukan penyalurannya di beberapa daerah Provinsi Sumatera Selatan. di desa Meranjat Ill Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir menuai kontroversi lantaran dinilai banyak tak tepat sasaran dan menyalahi prosedur.
Tak hanya itu, bahkan disinyalir kuat akan adanya unsur nepotisme. Pasalnya, menurut Yadin Raje, salah satu tokoh masyarakat (tomas) setempat mengatakan bahwa warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah di desa Meranjat lll tersebut bukan warga yang kondisi rumahnya tidak layak huni.
Selain itu, lanjut Yadin, sebagian besar dari penerima manfaat merupakan keluarga/kerabat dekat dari perangkat desa bahkan salah satu perangkat desa bernama Alamsyah pun mendapatkannya padahal rumahnya masih baru dan bagus.
“Parahnya lagi, sejumlah warga di bantaran sungai yang hanya menumpang, bukan tanah hak milik pribadi turut mendapatkan bantuan bedah rumah. Sementara, warga yang rumahnya sudah tidak layak huni dan berdiri di atas tanahnya pribadi malah tidak lolos sebagai penerima manfaat. Dan sangat disayangkan, kebanyakan yang dapat itu masih ada hubungan keluarga dengan perangkat desa (Kaur Umum) bahkan ada perangkat yang juga dapat bantuan tersebut,”kata Yadin Raje di kediamannya kepada media ini, Kamis, (20/10).
Masih katanya, tentu saja hal ini menimbulkan pertanyaan bagi kami selalu tomas setempat yang mewakili seluruh masyarakat.
“Ada apa dengan pemerintahan desa Meranjat lll ini. Dan kenapa para penerima manfaat bedah rumah banyak yang tidak sesuai alias tidak tepat sasaran dan melenceng dari aturan/syaratnya harus tanah hak milik. Dan banyak rumah warga yang sudah tidak layak huni malah tidak dapat,” ujarnya.
Yadin meminta agar pemerintah daerah dan pemprov sumsel untuk meninjau dan mengaudit ulang program bedah rumah ini agar tidak disalahgunakan pemdes, tidak menyimpang, dan benar-benar tepat sasaran. Disamping itu, Ia meminta agar pihak yang menentukan penerima manfaat ini ikut bertanggung jawab.
Menurut Wancik salah satu warga bantaran sungai di dusun I RT 01 membenarkan bahwa ia dan beberapa tetangganya memang mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut. Dan diakuinya pula bahwa memang benar mereka semua ini hanya menumpang bukan tanah milik pribadi.
“Iya, benar kami di sini (bantaran sungai) cuma numpang, bukan tanah kami pribadi tapi milik pemerintah dan kami dapat bantuan bedah rumah pak,”kata Wancik.
Terpisah, Komariah warga dusun ll yang mengaku sudah 20 tahun menetap di desa Meranjat lll ini merasa kecewa lantaran dirinya tidak mendapatkan bantuan bedah rumah sementara warga lainnya yang menurutnya masih layak huni malah dapat.
“Padahal bila dibandingkan rumah warga lain, rumah kami ini jauh lebih layak tuk dapat bantuan bedah rumah itu. Malah ada yang rumah panggung dua tingkat (atas dan bawahnya sudah disemen), bahkan anaknya ada yang jadi polisi malah dapat pak. Tapi kami yang rumahnya begini (sudah tak layak huni) malah tidak dapat padahal sudah difoto-fotonya waktu itu. Yang dapat ini banyak keluarga perangkat desa, kami ini bukan. Tapi kami ini pengen juga pak dibedah rumahnya seperti warga lain,”tutur ibu lima anak ini.
Sementara itu, Firmansyah Kaur Umum Desa Meranjat lll saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut langsung membantahnya. Menurut dia, dari 33 warga yang dapat bantuan tersebut hanya dua orang saja yang memang keluarganya.
Diakui Dedek sapaan akrabnya, memang desas-desus tentang hal tersebut sudah sejak lama didengarnya.
“Memang masyarakat banyak yang ngomong kalau saya ini milih keluarga saja yang dapat, padahal kenyataannya tidak”, sanggahnya didampingi kakaknya.
Disinggung mengenai banyaknya warga bantaran sungai yang dapat. Yanto (kakak dedek) sekaligus penerima manfaat menyebut bahwa saat akan dapat bedah rumah ini mereka dikumpulkan oleh Kades sebelum beliau cuti kala itu. Di kesempatan itu Kades mengatakan bahwa dia sempat menceritakan ke Bupati Panca perihal warganya yang dapat ini banyak yang menumpang.
Masih kata Yanto, menurut cerita Kades, Bupati tidak mempermasalahkan hal itu, kalau masyarakat itu kaya tidak mungkin mereka numpang, jadi uruslah masalah bedah rumah untuk wargamu dan buatkan surat pengakuan hak menumpang selama tanah (bantaran sungai ) itu tidak dipergunakan pemerintah.
Dedek menambahkan, ia menduga hal ini dipicu akibat adanya konflik yang pernah terjadi antara ia dan keluarganya dengan narasumber.
“Karena memang dulu itu pernah terjadi beberapa masalah dengan yang bersangkutan,”tutup dia.
(Laporan Jurnalis FC Ogan Ilir-Sumsel)




