Sumaterapost.co | KOTAGAJAH – Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Punggur Iptu Mualimin, S.Pdi., mengatakan bahwa pihaknya dari Anggota Kepolisian Sub Sektor Kotagajah, Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung telah goes to school untuk memberikan edukasi terkait tata tertib dalam berlalu lintas dan kenakalan remaja kepada para siswa – siswi SMP Negeri 2 Kota Gajah, Kota Gajah, Lampung Tengah, Senin, (24/10).

Selain itu tegas Kapolres melalui Kapolsek Punggur yang diwakili Aiptu Ali Abdullah anggota Kepolisian Sub Sektor Kota Gajah, bahwa kegiatan semacam ini dimaksudkan untuk melakukan pembinaan terhadap kaum pelajar, sebab generasi yang masih seusia ini merupakan sebagai generasi millennial, yang tidak jarang berhadapan dengan berbagai permasalahan, dan Kamtibmas itu muncul terdapat juga dari kalangan para terpelajar.
“Kita memberikan edukasi terkait dengan tata tertib dalam berlalu lintas, serta antisipasi munculnya kenakalan remaja yang cenderung sering terjadi,” tegas Ali ketika bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera di SMP Negeri 2 Kotagajah ini.
Lebih lanjut Ali Abdullah yang didampingi Bripka Tedi Sunaryo selaku anggota Bhabin Kamtibmas, menegaskan dalam arahannya terhadap para siswa-siswi, dewan guru dan sejumlah staf, menyampaikan bahwa para pelajar SMP maupun SMA / SMK sangat rentan menjadi korban kecelakaan berlalu lintas, karena itu diharapkan siswa – siswi SMP Negeri 2 Kotagajah, untuk dapat memahami peraturan etika dalam berlalu lintas, yang bisa menjaga keselamatan diri sendiri ataupun orang lain.
“Dalam berkendara, diharapkan untuk dapat melengkapi surat kendaraan, menggunakan Helm standart SNI dan tidak kebut – kebutan, serta harus saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan demi untuk keselamatan baik diri sendiri maupun bagi orang lain,” jelas Ali.
Berkaitan dengan hal tersebut Ali juga menambahkan bahwa dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, para pelajar juga diberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba, Bullying ( Perundungan ), pergaulan bebas serta penggunaan media sosial kepada para siswa – siswi.
Aksi Bullying hingga tawuran yang sering dilakukan para pelajar seakan – akan telah menjadi trend di media sosial, padahal aksi tawuran dengan membawa senjata tajam serta melakukan Bullying ( Perundungan ) dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa akan mengakibatkan fatal dan berujung pada tindak pidana.
“Karena itu, edukasi ini perlu selalu kita kampanyekan sejak awal, agar tidak terlanjur melakukan hal-hal yang negatif, apalagi akan bersinggungan terhadap pelanggaran hukum, maraknya kenakalan remaja yang terlibat kasus hukum seperti Narkoba, pemalakan, kejahatan seksual, bullying dan lainnya sangat rentan terjadi, atas edukasi ini kita berharap agar bermanfaat dan tidak ada lagi anak-anak yang ikut terlibat dalam kasus hukum, dan termasuk media sosial, agar lebih berhati – hati dan tidak disalah gunakan,” pungkas Aiptu Ali Abdullah.
(Ganda)




