Sumaterapost.co | Bogor – Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, akhirnya krangkeng oknum pelatih taekwondo berinisial FKA pelaku pelecehan anak dibawah umur. Setelah orang tua korban melaporkan kejadian itu pada Polresta Bogor Kota.
“Pelecehan itu terjadi, saat korban tengah melakukan pemanasan taekwondo sebelum berlatih. Tiba tiba oknum menghampiri korban hingga menyentuh kemaluan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Senin, (24/10/2022).
Dhoni mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan saksi saksi dan oknum pelatih taekwondo berinisial FKA itu, penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dan lansung ditahan.
Dijelaskan, sebelum latihan dimulai guru ekskul tersebut meminta para peserta untuk melakukan pemanasan sebelum latihan dilanjutkan. Kemudian sang guru mendatangi korban hingga menyentuh kemaluan korban hingga berlanjut laporan polisi dilakukan penyidikan dan ditahan.
“Guru mendatangi salah satu korban kemudian sempat memegang kemaluan korban,” ungkap Kompol Dhoni Erwanto.
Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan sang pelatih pada Polisi pada Jum’at, (21/10/2022). Kemudian tim penyidik memeriksa para saksi dan terlapor. Setelah terdapat bukti yang cukup dan menetapkan FKA sebagai tersangka hingga ditahan.
“Akhirnya penyidikan menetapkan pelaku sebagai tersangka dan Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan penahanan guru taekwondo berinitial FKA ditahan,” ujar Dhoni.
Namun demikian tutur Dhoni, kepolisian terus melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Dikhawatirkan ada korban lain yang menyusul dengan motif serupa.
“Satresktim terus melakukan pengembangan dan menurut pengakuan pelaku baru kali ini terjadi. Kita masih dalami apakah ada korban lain atau tidak. Sejauh ini berdasarkan pengakuan pelaku korbannya hanya ini,” ungkapnya.
(Den)