Sumaterapost.co | Tanah Karo – Guru adalah salah satu pilar pembangunan sebagai pendidik generasi bangsa, Mirisnya guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Karo, Tidak menerima honorer sejak Februari lalu, Rabu, (26/10/2022).
Ratusan guru yang berbekal kan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karo sejak 7 bulan yang lalu . Serta menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Karo pada bulan Juli yang lalu Sangat disayang kan hingga bulan Oktober akan berakhir ini belum sekali pun menerima honorer selama mengabdikan diri dalam mendidik anak bangsa.
Walau terbeban dengan banyaknya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, para guru tersebut tetap memenuhi kewajiban mengajar disekolah masing-masing, Kehadiran ratusan guru – guru tersebut di DPRD Karo belum juga mendapat kepastian terkait hak-hak mereka.
Salah satu guru yang terkonfirmasi sejumlah wartawan, yang mengaku bernama Wati Bt Ginting, Merupakan tenaga pendidik di salah satu sekolah dasar negeri, Mengatakan, dirinya bersama ratusan guru lain merupakan gelombang pertama yang lolos seleksi PPPK. Tapi, peserta seleksi gelombang kedua PPPK juga belum menerima honorer.
“Kami tidak tau dimana kendalanya hingga sampai saat ini belum menerima gaji, Kami juga mempunyai kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi,”ujarnya lirih.
Dikatnyanya lebih jauh, Pihaknya pun sudah mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, agar mendapat kejelasan. Walaupun demikian dirinya dan rekan-rekan guru yang lain masih tetap melaksanakan kewajiban dengan profesional dan bertanggung jawab.
“Menurut informasi yang saya dapat dari dinas terkait, dokumen itu sudah diserahkan ke bagian keuangan. Tapi, sampai sekarang belum ada kejelasan. Sementara semua regulasi sudah dipenuhi Mulai dari NIP PPPK, SK, hingga SPMT,” ucapnya mengakhiri.
Terkait terkendalanya terelesasi honorer para guru tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karo Eddi Surianta Surbakti yang dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan,
“Sampai siang tadi belum ada saya menerima berkas pencairan terkait gaji guru PPPK, dan Kadisnya , Senin ini rencananya mengajukan pencairan gaji guru PPPK, ” ujarnya Singkat .
Sementara itu PPPK, Kadis Pendidikan Kabupaten Karo Andreas Tarigan , sedang tidak berada di kantor , Hingga berita ini ditayangkan WhatsApp pribadinya tidak dapat dihubungi.
(Mawar Ginting – Tim)




