Sumaterapost.co l Bogor – Wartawan harus memiliki sikap Independen, akurat, profesional dan beretika dan memiliki etika yang baik. Dalam menyajikan berita dengan akurat, berimbang dan akuntabel. Langgar kode etik kualat.
“Wartawan Indonesia harus menguji dan meneliti serta mengcroscek setiap informasi-informasi yang diterima,”ujar Ketua PWI Kab Bogor, H Subagio dihadapan peserta Safari Jurnalistik, Rabu, (26/10/2022).
PWI Kabupaten Bogor melaksanakan Safari Jurnalistik yang diselenggarakan di aula kecamatan Cibinong. Upaya tersebut sebagai bentuk upaya PWI untuk memahami betapa pentingnya informasi di era digital.
Dalam acara tersebut, diikuti oleh para lurah se kecamatan Cibinong, dan para pejabat setingkat kepala seksi pada instansi terkait.
Menurut H Subagio, keberadaan UU Pokok Pers, Kode Etik Jurnalistik, merupakan rambu rambu hukum yang patut ditaati para insan pers. Namun demikian pihak Pemda atau pun sumber lain jangan pelit informasi di era keterbukaan ini. Terlebih telah terbitnya Undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sebab dengan rambu rambu ini, wartawan tidak bisa bertindak seenaknya dalam menjalankan tugas atau profesinya.
“Dengan kata lain, wartawan bukan mahkluk yang kebal hukum. Mereka bisa ditindak sesuai dengan tingkat permasalahan yang mereka buat,”jelasnya.
Wartawan dalam menjalankan tugas peliputan, menggali dan mengumpulkan informasi, konfirmasi atau pun klarifikasi haruslah mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.
“Dalam memuat berita juga, wartawan tidak boleh menjustifikasi. Selalu mengedepankan azaz praduga tidak bersalah,” tutur Bagiyo.
Apalagi tambah Bagiyo, sekarang ada UU ITE yang bisa mengancam wartawan jika dalam menulis atau memuat beritanya tidak akurat atau bahkan berita bohong (HOAX) sehingga menyebabkan pencemaran nama baik seseorang yang bisa berujung pada tuntutan pidana, tukasnya.
Sementara pemakalah lain, Saeful Kurniana (Wakil Ketua III) dan Untung Bachtiar (Penasehat PWI) dalam pemaparannya menekankan bahwa profesi wartawan harus betul-betul memahami dan menjalankan Kode Etik Jurnalistiknya, untuk menghindari delik hukum yang bisa menyeret pribadi wartawan tersebut ke ranah Pidana.
Sementara camat Cibinong Ruslian, mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang di prakarsai oleh PWI.
“Kami selaku pelayan masyarakat tidak bisa menghindar dan bertemu dengan para awak media,karena selaku sosial kontrol dan menjalankan UU dan mari kita saling bersinergi, ” jelas Rusliandi.
(Den)