Sumaterapost.co | Lampung Tengah – Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung AKP Ipran, SH., menegaskan bahwa pihak Satlantas Polres Lampung Tengah, siap melaksanakan instruksi Kapolri terkait untuk tidak melakukan penilangan secara manual, melainkan lebih mengedepankan Tilang elektronik.
Langkah tersebut, mengacu terhadap instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahwa saat ini Polisi Lalu Lintas tidak diperkenankan untuk menilang secara manual terhadap pelanggar lalu lintad di jalan raya, namun yang lebih dikedepankan untuk menilang Elektronik, karena kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum.
“Kegiatan edukasi hingga melakukan peneguran terhadap pelanggar ini, sudah lama berjalan dan dilaksanakan, bahkan kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahkan sebelumnya telah dilaksanakan himbauan dan edukasi melalui Unit Kamsel menggunakan jasa radio – radio swasta dan banner, agar masayarakat lebih paham dan mengerti, kita berharap kedewasaan masyarakat akan timbil, sehingga akan selalu patuh atas peraturan lalulintas, baik saat itu ada Polisi maupun tidak polisi yang bertugas,” ujar AKP Ipran, ketika dihubungi, Jum’at, (28/10).
Lebih lanjut dijelaskan anggota polisi yang berpangkat “tiga balok” ini, bahwa apabila pihaknya menemukan suatu pelanggaran lalu lintas, pihaknya akan dmelalukan penindakan semacam teguran dan edukasi, sebab penindakan tilang elektronik untuk saat ini, diwilayah Lampung Tengah belum memiliki sarana dan prasarana tilang elektronik, baik yang stasioner maupun yang mobile.
Untuk sementara waktu, tidak dipungkiri bahwa di Lampung Tengah belum memiliki dan belum tersedia Tilang Eletronik, untuk itu difokuskan dengan cara melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib lalu lintas, baik langsung maupun himbauan melalui Radio swasta , Radio pemerintah daerah, maupun melalui himbauan banner.
“Walau dengan keterbatasan sarana, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dan tetap mentaati segala peraturan lalu lintas yang berlaku serta membudayakan bahwa keselamatan adalah sebagai kebutuhan, dan semua kebijakan itu akan kami laksanakan, terlebih ini untuk kebaikan institusi Polri, agar semakin dicintai oleh masyarakat,” pungkas perwira yang intens dengan olahraga ini.
(Ganda)

AKP Ipran, S.H, dan ketua PWI Lampung Tengah Ganda Hariyadi S.H.,M.H, (photo:Miswati)




