Sumaterapost.co | Lampung Utara – Pelaksanaan Program (SPAM-JP) Sistem Peningkatan Penyediaan Air Minum Jaringan Perpipaan, menggunaka Dana Alokasi Khusus (DAK), di Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sudah mencapai tahap 25 persen.
Ketua Swadaya Masyarakat (KSM) Marsudi alias Bedor mengatakan, pembangunan SPAM di Desa Ketapang akan meningkatkan layanan air minum perpipaan bagi masyarakat, di dusun 05, sejumlah 51 rumah, dusun 06 dan 07 sejumlah 95 rumah dengan total keseluruhan 146 penerima program SPAM.
“Untuk mempercepat penyelesaian kami melakukan langkah-langkah salah satunya bergotong royong untuk tahap pekerjaan nya,dengan melibatkan seluruh elemen Masyarakat dusun 05,06 dan 07 khususnya,”paparnya pada awak media ini di selah selah kesibukan nya bekerja di lokasi pembangunan SPAM, Sabtu, (05/11).
Masih kata Bedor, “Saya mewakili Masyarakat Desa Ketapang khususnya keluarga penerima manfaat pipanisasi Air bersih mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kab. Lampura serta Pemerintah pusat bahwasanya melalui program SPAM-JP ini sangat membantu kami mendapatkan Air bersih,”jelasnya.
“Dan saya berharap kepada Masyarakat, khususnya kepada keluarga penerima manfaat pipanisasi agar dapat dan menjaga bangunan yang telah di bantu oleh pemerintah ini,agar selalu bisa terpakai sampai ke anak cucu kita nanti,”harapnya.
Sementara itu di tempat terpisah Prayit selaku tokoh Masyarakat, dengan adanya program SPAM-JP kami selaku masyrakat Desa Ketapang sungguh sangat terbantu, soalnya Dusun kami ini di saat masuk bulan Kemarau mengalami kekeringan Air, paparnya
“Di tahun ini (2022) akan di realisasikan sejumlah 146 rumah yang akan di salurkan pipanisasi, semoga program ini terus berjalan di tahun mendatang sehingga Desa Ketapang Keseluruhan rumah warga bisa semua di realisasikan pipanisasi program SPAM-JP, sehingga desa kami tidak mengalami kesulitan Air bersih di saat musim kemarau, dan tidak lupa pula saya mewakili Masyarakat desa mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerinta Pusat,”tandasnya.
(Djf)




