Sumaterapost.co | Tanggamus – Ketua Solidaritas Pers Indonesia DPD Kabupaten Tanggamus Idham Kholid mendesak dinas PUPR Kabupaten Tanggamus untuk lebih serius dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap berbagai proyek yang sumber anggarannya menggunakan uang negara, seperti pekerjaan peningkatan jalan Tambal Sulam yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Dikatakan Idham, peningkatan jalan dari Pekon Payung , Pekon Maja pekon pulau benawang dan pekon Gedung jambu , Kecamatan Kota agung Barat itu selesai dikerjakan tahun 2021, namun kini mulai terkelupas, bahkan di beberapa titik jalan tersebut sudah berlubang tambal Sulam Jalan empat Pekon tersebut Ada Permainan antara Rekanan dan Dinas.
“Artinya, proyek peningkatan jalan itu patut kami duga gagal dalam proses pengerjaannya yang disebabkan minimnya pengawasan dilapangan dan tidak sesuai dengan syarat spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak. Bahkan,lebih dari satu titik, tepatnya di jalan Pekon Gedung jambu dan pekon payung aspalnya bisa dicongkel dengan tangan,” katanya.
Idham menyebutkan, berdasarkan dokumen yang diperoleh SPI menunjukkan bahwa proyek pekerjaan jalan tersebut bersumber dari APBD Tahun 2021 dengan satuan kerja berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanggamus. Seharusnya kata idham, perusahaan yang mengerjakan paket pekerjaan peningkatan jalan tersebut benar-benar bekerja secara profesional, mengingat perusahaan lain tidak dimenangkan dalam paket pekerjaan tersebut karena tidak melampirkan SIUP dari pemberi dukungan alat, kemudian tidak dapat memperlihatkan SKT Pengawas Lapangan Pekerjaan Jalan dan SKTK Juru Ukur Pekerjaan Jalan asli.
“Artinya, kami melihat bahwa perusahaan tidak mengerjakan pekerjaan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur, seperti tenaga ahli hingga tenaga teknis sebagaimana telah disyaratkan dalam dokumen paket pekerjaan. Atas hal tersebut, kita mendesak pihak auditor independen, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan uji kualitas jalan, yaitu melakukan uji laboratorium dimana tujuannya untuk mengetahui tentang ukuran dan gradasi, kekerasan/keausan, ketahanan terhadap pelapukan, daya pelekatan terhadap aspal,” katanya.
Menurut idham, pelaksanaan audit itu penting dilakukan, mengingat paket pekerjaan tersebut bersumber dari uang negara. Audit ini juga diperlukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan dilakukan berdasarkan atas gambar-gambar kerja dan spesifikasi tekhnik umum dan khusus yang telah tercantum dalam dokumen kontrak, rencana kerja dan syarat-syarat lainnya, tujuan audit lainnya adalah untuk melihat apakah pekerjaan ini menimbulkan kerugian terhadap negara atau tidak. Kondisi jalan Penghubung antar Pekon (desa) Payung dan pekon Gedung jambu yang baru Setahun dibangun.
“Tentunya bila kita lihat hasil pekerjaan di lapangan, kami menduga bahwa adanya potensi kerugian negara akibat pekerjaan jalan yang menurut hemat kami terkesan asal jadi dan tanpa proses perencanaan management yang baik, sehingga mengakibatkan jalan yang diaspal tidak berkualitas dan mudah terkelupas,” katanya.
Idham juga menduga buruknya kualitas jalan tersebut tidak lepas dari peran konsultan pengawas yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
“Dalam hal ini patut kita duga adanya main mata antara konsultan pengawas dengan rekanan,” katanya.
Idham menyesalkan pihak Dinas PUPR dalam hal ini Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menerima penyerahan kegiatan pada saat serah terima kegiatan (PHO), tanpa terlebih dahulu memastikan pembangunan sesuai dengan spek.
( Herwan/SPI )




