Sumaterapost.co | Sergai – Menteri Keuangan RI , Sri Mulyani Indrawati melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) atas keberhasilannya dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2021 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis, (3/11/2022).
Pasca penyerahan penghargaan, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan jika penghargaan ini merupakan kebanggaan tersendiri karena merupakan pengakuan pemerintah pusat terhadap kinerja laporan keuangan Pemkab Sergai yang untuk tahun keempat berturut-turut meraih WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPK).
Dilain hal, dengan Penerimaan WTP tersebut, awak media mencoba konfirmasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Sergai prihal atas temuan BPK RI Tahun Anggaran ( TA ) 2021 sejauh mana Realisasi atas temuan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp menyatakan bahwa,
“Saya masih anggota DPRD dan belum menjadi Ketua DPRD,” pungkasnya.
Padahal, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, dalam hal ini DPR/DPRD memiliki kewenangan untuk mengetahui sejauh mana Realisasi atas temuan BPK tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
“Dalam hal ini, DPRD kabupaten Serdang Bedagai melalui Ketua DPRD, mutlak mengetahui akan tugas dan fungsi pengawasan dalam pengelolaan keuangan Daerah, jika sejauh ini Ketua belum mengetahui realisasi atas temuan BPK RI, berarti DPRD Kabupaten Sergai tutup mata atas temuan BPK RI selama ini, apalagi untuk TA 2021. Jadi masyarakat memiliki persepsi atau anggapan seperti yang Diduga dan tidak saling lempar Bola,”pungkas Imam Susanto S.H. selaku pemerhati Hukum saat diwawancara prihal pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Sergai.
Dikesempatan yang sama, awak media mencoba konfirmasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Sergai sebelumnya.
“Saya sudah tidak Ketua lagi bang, jadi Data semua ada pada pimpinan yang baru. Tapi ada beberapa catatan, nanti saya Koordinasi ke abang kembali,” imbuh Ketua DPRD sebelumnya yang akrab disapa Rizky Ramadhan.
Menyikapi atas pernyataan oleh Ketua DPRD sebelumnya dan saat ini, Imam Susanto S.H menyatakan bahwa lemahnya kemampuan dan wawasan para Anggota DPRD Kabupaten Sergai sekarang, sehingga tidak mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi sebagai Wakil Rakyat, karena adanya temuan BPK RI tersebut, berarti kurangnya Pengawasan dan pemerhati atas Pengelolaan Keuangan Negara di Kabupaten Serdang Bedagai, sehingga antara pihak Legislatif dan Pemerintah Kabupaten harus saling melengkapi dan bekerja sama sehingga tercipta hubungan yang baik dalam Pengelolaan Keuangan Negara.
(Saris)




