Sumaterapost.co | Batubara – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara resmi melantik Yaser Hambali menjadi Ketua SMSI Kabupaten Batubara, periode 2022 – 2025, di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batubara, Sabtu, (12/11/2022) lalu.
Ketua SMSI Sumut, Zulfikar Tanjung membacakan Surat Pengukuhan Pengurus SMSI Kabupaten Batubara No.02/SMSI-Batubara/XI/2022 tanggal 12 November 2022 serta Surat Keputusan Ketua SMSI Provinsi Sumatera Utara No.035/SK/SMSI-SUMUT/VIII/2022.
Ketua terpilih SMSI Kabupaten Batubara, Yaser Hambali dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Pengurus SMSI Sumut atas mengukuhkan kepengurusan SMSI Batubara.
Yaser yang juga pemilik media bisanews.com ini menyatakan bersama para pengurus SMSI Batubara merasa senang dan bangga dapat tergabung di SMSI yang sudah menjadi konstituen dewan pers.
“Selaku kumpulan pemilik media, saya merasa menjadi pengurus SMSI sama juga menjalankan program Dewan Pers di daerah. Latar belakang saya tertarik di SMSI adalah ketika saya bertemu dengan ketua PWI Batubara apalagi dikatakan, SMSI kumpulan pemilik media kebetulan saya bukan berlatar belakang wartawan meskipun saya memiliki media Siber,” ujarnya.
Dia mengaku membangun media Siber tidak semudah yang dibayangkan. Bukan hanya punya hosting web dan perusahaan. Namun banyak persyaratan yang harus di jalani termasuk membangun hubungan kemitraan dan biro ke seluruh daerah di Indonesia.
“Mari kita sama sama berperan untuk memajukan media-media agar terdaftar di dewan pers. Untuk Kabupaten Batubara saat ini baru 1 perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers. Mari serius membangun media. Saya mengingatkan kepada semua wartawan SMSI agar dapat mempublikasikan berita yang tidak sekedar berita dan bukan hoaks,” tambah Yaser.
Efek media sambung Yaser sangat berimbas ketika isi pemberitaan yang diterbitkan tidak berimbang dan tidak sesuai fakta sebenarnya.
“Mari kita jaga setiap pemberitaan agar berimbang dan sesuai fakta,”tegasnya.
Kepada instansi pemerintah termasuk TNI/ Polri agar kiranya dapat membangun kerjasama dengan media. Termasuk memberi ruang ketika awak media ingin melakukan konfirmasi terkait adanya suatu peristiwa atau isu agar terciptanysa suatu berita yang sesuai kode etik jurnalis dan sesuai dengan Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999.
Ketua SMSI Sumut, Ir.Zulfikar Tanjung usai membacakan pantun andalannya kepada ketua dan pengurus SMSI Batubara yang baru dilantik menyatakan sangat senang bisa hadir ke Kabupaten Batubara untuk melantik ketua dan Pengurus SMSI daerah ini.
Dia menjelaskan kehadiran SMSI untuk membina seluruh perusahaan pers yang ada di seluruh provinsi Sumatera Utara sehingga menjadi perusahaan pers berdedikasi tinggi dan bisa terdaftar baik secara administrasi dan Faktual di Dewan Pers.
“Saat ini jumlah anggota SMSI Sumut 200 perusahaan pers. Kita berharap kehadiran SMSI Kab.Batubara dapat menciptakan atmosfir media itu membuat nyaman para instansi pemerintah dan swasta di Kabupaten Batubara,”harap Zulfikar Tanjung
Sesama konstituen Dewan Pers tambah Zulfikar Tanjung, jangan dikotomikan. Karena sudah memiliki peran masing-masing.
Anggota SMSI yang ada di Kabupaten Batubara harus bertanggungjawab dalam memberikan kontribusi berita yang berimbang dan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalis.
“Pengusaha media maksudnya, pemimpin perusahaan media bukan full bisnis. Jadi hati-hati agar jangan terjebak adanya informasi yang mengatakan pemilik media atau pengusaha media hanya mengurusi usaha saja,” ingat Zulfikar sembari mengajak semua agar dapat bergandengan tangan.
Turut hadir di situ Sekretaris SMSI Sumut, Eris J Napitupulu, Bendahara, Irwansyah, Penasehat, Roni Purba, Wakil Bidang Organisas Ariadi, Irwan Manalu dan Benny Pasaribu.
Adapun pengurus SMSI Kabupaten Batubara yang dilantik Ketua Yaser Hambali, Sekretaris, Mazilan, Bendahara, Burhan Shaleh dan pengurus lainnya. Dan Para tamu undangan yang hadir, Asisten Pemkab Batubara, Kadis Kominfo Kab.Batubara, Kapolres Batubara diwakili oleh Kasi Humas, Aiptu Zebua.
(bay/ril)




