Sumaterapost.co | Tanggamus – beberapa Kepala Pekon (Desa) yang berada di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tanggamus, misalnya di Kecamatan pulau, panggung ulu belu dan lainnya mengeluhkan tentang penghasilan tetap /Siltap mereka sampai saat ini belum terbayarkan, sementara sudah menjelang akhir tahun, hal tersebut membuat Ketua Solidaritas Pers Indonesia (SPI) DPD Tanggamus, Idham Kholid, Menjadi pertanyaan besar mengapa yang angaran sudah jelas, masih belum dicairkan oleh pihak instansi terkait, Senin, (05/12/2022).
Dimana kita mengetahui bahwa pada tahun anggaran 2022 ini Pemerintahan Pekon mendapatkan kucuran Dana baik yang bersumber dari APBD maupun APBN yang besaran nominalnya tentu berbeda-beda untuk masing-masing Pekon.
Dan Prosedur pencarian Dana tersebut juga secara bertahap dan progres sesuai dengan Kebutuhan serta melalui rekomendasi Surat Perintah Pencairan (SPP) Kecamatan.
Menurut keterangan beberapa kepala Pekon, bahwa mereka sudah menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan serta sudah sesuai progres, Namun apa yang menjadi Hak mereka, apakah mereka berpuasa selama 5 (lima) bulan terakhir ini belum juga terealisasi.
Atas keluhaan -keluhan yang ada tersebut, membuat Ketua SPI DPD kabupeten tanggamus membuat pertanyaan besar.
“Kami merasa prihatin atas apa yang dikeluhkan oleh banyak Kepala Pekon tersebut, sehingga ingin tahu apa yang menjadi kendala yang membuat Siltap tersebut belum dicairkan sedangkan kepala pekon dan aparatur pekon harus menjadi pelayan masyarakat bagaimana bisa bekerja dengan baik, membangun Pekon apabila hal ini saja belum dicairkan,”tutur Idham.
“Sementara Gaji kepala Pekon sendiri belum dicairkan, bahkan ada yang sampai lima bulan, dan ini mungkin hanya terjadi di kab Tanggamus mengapa siltap harus di tunda sampai 5 bulan,”tutup Idham.
(Herwan SPI).




