Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sukarni mengungkapkan banyak proyek jalan di kabupaten Ogan Ilir yang dikerjakan secara sembarang dan tidak sesuai spesifikasi serta terkesan asal-asalan demi mengejar target keuntungan semata.
Pernyataan Sukarni tersebut saat diminta tanggapan oleh awak media soal proyek jalan cor beton dan aspal di Kecamatan Tanjung Raja, Kecamatan Indralaya, Rantau Panjang, Tiga Kecamatan di Pemulutan Sungai Pinang, Kandis, Payaraman dan lain sebagainya bahkan bisa jadi di semua jenis proyek yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir yang menjadi sorotan tajam serta yang menjadi dipertanyakan oleh anggota DPRD OI kususnya diwilayah dapil III, Amir Hamzah.
Selaku Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir yang membidangi pembangunan, Sukarni membenarkan terkait proyek yang disinyalir bermasalah bahkan disinyalir akan mangkrak dan tak sesuai serta terkesan seperti diperkerjakan asal jadi demi kejar target untung.
Dirinya mengaku sudah pernah meninjau dan berkomunikasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) selaku pengawas dari proyek cor beton dan aspal tersebut.
“Ketika kami melakukan fungsi pengawasan dan turun kelapangan terutama di dapil III dan dapil lainnya seperti di peningkatan jalan ruas Santapan-Tanjung Serian dan dikabarkan ada juga diwilayah dapil lainnya di Ogan Ilir seperti di peningkatan jalan ruas Kota Daro- Sungai Lebung, ada paket pembangunan yang belum terselesaikan dan sepertinya akan terbengkalai dan tak sesuai serta dikerjakan terkesan asal jadi,” ucap Sukarni.
Namun saat itu, kata Sukarni, pejabat selaku PPTK berdalih pengerjaan proyek terdapat kendala soal pengadaan material yang belum dapat terpenuhi sehingga pengerjaanya terpaksa tertunda.
“Alasan mereka saat itu karena tersendat soal material,” tambah Sukarni.
Bukan itu saja, lanjut Sukarni, di beberapa titik juga terdapat pekerjaan proyek jalan yang dinilai dikerjakan asal jadi dan kurang perencanaan alias tak sesuai dengan anggaran yang cukup besar tapi hasilnya hanya segitu serta tidak ditemukan papan nama proyek.
Seperti halnya proyek peningkatan jalan di Desa Tanjung Serian-Santapan, Kecamatan Sungai Pinang, Kandis, T. Raja dan R. Alai. Pekerjaanya baru selesai dikerjakan, namun sudah ada kerusakan hal ini kami menduga bisa terjadi di seluruh wilayah dapil lainnya di Ogan Ilir pun sama, karena ada masyarakat mengirimkan info datanya ke kami.
Kemudian, kata Sukarni lagi, di Desa Lebung Bandung, Kertabayang, Kecamatan Rantau Alai sampai perbatasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih dalam proses pengerjaan dan Kota Daro-Sungai Lebung. Padahal jatuh tempo pengerjan sudah mepet.
“Dari PPTK-nya mengatakan secepatnya akan segera di selesaikan karena itu sifatnya masih pengerasan,” ungkapnya.
Selanjutnya, proyek yang juga bermasalah terdapat di daerah Desa Lebung Bandung, Kecamatan Rantau Alai juga pengerjaanya belum selesai dan Kota Daro-Sungai Lebung.
“Akan tetapi PPTK selaku pejabat teknis mengatakan, masih ada waktu untuk menyelasaikannya,” terang Sukarni.
Amir dalam sorotannya menyayangkan dan mempertanyakan progres pembangunan jalan yang ada di Ogan Ilir saat ini yang tidak dikerjakan secara tuntas dan diduga tak sesuai spesifikasi dengan anggaran yang cukup besar tapi hasilnya dilapangan sesuai, terkesan asal-asalan.
Mewakili masyarakatnya, Amir Hamzah kemudian mempertanyakan terkait pengerjaan dan fungsi pengawasan dinas terkait (PUPR OI) perihal pengerjaan proyek konstruksi tersebut di Ogan Ilir kususnya diwilayah dapil III.
Proyek di Ogan Ilir kusus di dapil III yang dikerjakan dengan pagu yang miliaran itu sebelumnya sudah mendapat sorotan dari anggota DPRD Amir Hamzah dan Sukarni.
Sementara proyek peningkatan jalan ruas yang berlokasi di wilayah Desa Tanjung Elok-Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, pihaknya belum mendapat data resmi atau keterangan dari pejabat PPTK kendati dalam beberapa pemberitaan di media massa menyebutkan pengerjaanya tidak sesuai spesifikasi dan diduga juga dikerjakan asal jadi pasalnya belum seumur jagung kondisi sekarang sudah retak-retak.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan kami panggil dan akan kami mintai keterangan PPTK selaku pengawas dalam proyek ruas jalan di Kecamatan Sungai Pinang, wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kandis dan Rantau Alai,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir Ruslan terkesan menghindari awak media.
Sejatinya awak media yang bertugas di Ogan Ilir ini hendak mengkonfirmasi terkait pengerjaan konstruksi jalan cor beton dan pengaspalan peningkatan jalan ruas di diantaranya seperti wilayah Kecamatan Sungai Pinang-Tanjung Raja-Rantau Alai-Kandis dan Kota Daro-Sungai Lebung dan lainnya yang tak tuntas dan terkesan dikerjakan asal jadi. Yang dalam hal ini tengah menjadi sorotan dari anggota DPRD Dapil III Kabupaten Ogan Ilir.
Awalnya ketika ditemui di kantornya, salah seorang staf mengatakan Kadis PUPR Ruslan sedang tidak ada di kantor. Akan tetapi tak lama berselang, Ruslan keluar dari kantornya.
Awak media yang masih berada di lokasi langsung meminta untuk wawancara terkait kasus tersebut. Sayang Kepala Dinas PUPR tersebut seakan enggan menanggapi dan terkesan menghindar.
“Kagek dulu yo, tunggu aku nak ngembek baju dulu setengah jam bae. Kalo nak pegi dak apo-apo kagek ke sini lagi,” ucapnya.
Akan tetapi setelah awak media menunggu hingga satu jam lebih, Ruslan tak juga kunjung kembali. Awak media yang merasa kecewa lantas memutuskan untuk pergi.
Selang beberapa jam, awak media kembali untuk menemui yang bersangkutan namun usaha yang dilakukan ternyata tak juga membuahkan hasil. Salah seorang staf mengatakan bahwa Kadis PUPR belum juga kembali ke kantor. Begitu juga Ketika dihubungi via WhatsApp serta telepon selulernya, tetap tak mendapat respon.
(Laporan Jurnalis Ogan Ilir-Sumsel)




