Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman. S.H.,S.I.K.,M.Si memberikan Klarifikasi kepada Wartawan terkait berita media online tentang Anggota Polantas Polres Ogan Ilir diduga menghalang-halangi tugas peliputan Wartawan pada hari Kamis, 29 Desember 2022 di RSUD Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir menjelaskan hal tersebut merupakan kesalah pahaman yang tentunya menjadi pembelajaran dari semua pihak, terkhusus bagi Anggota Polres Ogan Ilir yang diduga menghalangi tugas peliputan wartawan akan dilakukan pemeriksaan, apabila terbukti melakukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Akbp Andi Baso Rahman, Kapolres Ogan Ilir tidak lupa meminta maaf kepada para wartawan yang merasa dihalang-halangi saat melakukan peliputan tersebut.
Terkait berita viral, adanya dugaan Oknum Polantas yang menghalang-halangi tugas wartawan di Ogan Ilir yang sedang meliput, anggota Lantas Polres Ogan Ilir akhirnya akan diperiksa. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, saat menemui wartawan, Kamis, (29/12/2022).
Kapolres menjelaskan, satu hari sebelumnya ada 3 kecelakaan yang terjadi di wilayah Ogan Ilir. Kecelakaan terakhir mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
AKBP Andi juga mengatakan, terkait ada dugaan Anggotanya yang menghalangi wartawan meliput, memastikan akan membina anggotanya agar berbahasa dengan baik sehingga tidak menyinggung perasaan orang lain.
“Nanti akan kita disampaikan kepada semua anggota, didalam pelayanan kepada rekan-rekan awak media termasuk juga dengan masyarakat, bahasa dan bicara harus baik seminimal mungkin tidak menyinggung perasaan orang lain,” ujarnya.
AKBP Andi Baso mengaku, kejadian ini memang terkesan tidak baik untuk keberlangsungan sinergitas antara wartawan dengan Polres Ogan Ilir.
Bahkan dia memastikan, kalimat yang disampaikan anggota Lantas Ogan Ilir hanya sesaat semata. Sebab, wartawan tidak di bawah pengaruh institusi polisi karena wartawan posisinya independen.
“Wartawan itu media menghubungkan masyarakat dengan polisi, wartawan sebagai kontrol sosial kita,” terangnya.
Untuk itulah, sambung Kapolres Ogan Ilir, pihaknya memastikan akan memeriksa anggota Lantas yang menghalangi tugas wartawan.
“Secara hati nurani mereka sudah bekerja, bahkan tidak tidur. Tapi bagaimana pun konsekuensinya yang bersangkutan harus diperiksa,” pungkasnya Kapolres Andi Baso.
(Laporan Jurnalis FC Ogan Ilir-Sumsel)




