Ogan Ilir – Menanggapi pemberitaan sebelumnya, terkait kekecewaan Ketua DPD UMKM Sriwijaya Indonesia, Kepala DisperindagkopUKM Kabupaten Ogan Ilir (OI) Ir. H. Tapip melalui Sekretaris Suprayogi akhirnya angkat bicara berikan klarifikasinya.
Suprayogi mengungkapkan, hal tersebut tidaklah benar adanya. Ia menegaskan bahwa dalam hal ini pihak DisperindagkopUKM tidak pernah memungut biaya apapun terhadap para pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam event ini dan tidak ada istilah mementingkan pelaku UMKM luar hingga mengesampingkan pelaku UMKM asli Ogan Ilir.
Diakui Suprayogi, pihak DisperindagkopUKM Ogan Ilir hanya mengkoordinir dan memfasilitasi tempat/lahan bagi para pelaku UMKM tanpa dipungut biaya atau sewa lapak. Namun menyangkut masalah tenda, hal itu memang secara mandiri atau bayar sendiri ke EO yang kami sebut Panitia Besarnya dalam event ini.
“Kami hanya mengkoordinir di lapangan, seluruh pelaku UMKM boleh berpartisipasi dan itu sudah free (tidak berbayar) untuk sewa lapak. Pelaku UMKM Ogan Ilir bebas berjualan di lapak yang sudah ditentukan sesuai aturan/arahan demi ketertiban”, kata Suprayogi di ruangannya, Rabu (4/1/2023) kemarin.
Masih katanya, saat offroad bulan Desember tahun 2022 itu, sudah kami sampaikan perihal tersebut namun untuk tenda tahun ini memang secara mandiri atau mereka sewa dan hal itu di luar kewenangan DisperindagkopUKM karena kami hanya memfasilitasi tempat bagi para pelaku UMKM.
Menyangkut tenda itu bukan kewenangan kami melainkan EO, seperti yang di lokasi Mountana Group itu, sewa tenda kerucut putih itu berkisar Rp 4 jutaan. Bagi pelaku UMKM yang di situ, mereka bayar sewa tenda ke EO nya, ya Mountana Group itu tadi.
Sedangkan sewa tenda di bagian dalam itu, untuk pameran malah lebih besar sekitar Rp 16 jutaan. Dan sewa tenda itu, bukan kewenangan kami tapi EO nya.
“Event kali ini sangat besar karena menampilkan Rhoma Irama. Untuk itulah, lapak bagi pelaku UMKM diatur agar lebih tertib, tidak semrawut sehingga tidak sampai mengganggu dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di sekitar panggung. Jadi, lokasinya dipindahkan ke sana sesuai arahan panitia besar”, terangnya.
Supriyogi menegaskan sekali lagi bahwa pihak DisperindagkopUKM hanya memfasilitasi tempat dan tidak ada memungut biaya sewa lapak namun tenda memang secara mandiri/sewa sendiri dan hal itu di luar konteksnya kami. Bahkan Bupati pun sudah turun meninjau lokasi para pelaku UMKM tersebut.
“Jadi, tidak ada kami mengutamakan UMKM luar bahkan kami siap menampung pelaku UMKM Ogan Ilir sebanyak mungkin dengan catatan mereka bersedia di tempatkan di lokasi yang sudah ditentukan. Bebas berjualan tapi ikuti aturan dan harus sesuai arahan demi ketertiban”, pungkasnya. (Laporan Jurnalis FC Ogan Ilir-Sumsel)




