Tanggamus – Terkait dugaan skandal perselingkuhan antara IK (inisial) oknum DPRD Tanggamus dengan UI warga Pekon Kali Bening, Kecamatan Talang Padang Tanggamus, RI Berniat laporkan Ibu Kakon Sinar Semendo ke Pihak Berwajib.
Diketahui RI suami dari UI merasa dirugikan dengan perbuatan tidak menyenangkan berniat ingin melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.
Berawal dari labrakan ibu kepala pekon sinar semendo isteri sah dari oknum DPRD ke kediaman dirinya (RI) beserta keluarga besar merasa dipermalukan.
“Saat kejadian posisi saya baru pulang dari sebrang lalu saya cuci mobil di gisting, setelah saya pulang dari cuci mobil saya mendapatkan cerita dari orangtua serta tetangga saya bahwa ibu kakon telah melabrak isterinya dengan tuduhan telah berselingkuh dengan suami ibu kakon”, jelas RI.
Atas dasar itu RI berniat melaporkan ke pihak berwajib,dirinya (RI) beserta keluarga besar merasa dipermalukan oleh ibu kakon.
Ditempat yang sama AG selaku abang sepupu RI menyangkan tindakan ibu kakon yang dinilai kurang etis sebagai pejabat publik.
“Akibat insiden itu keluarga besar saya jadi konsumsi publik,terutama para tetangga hampir setiap hari memperbincangkan kejadian itu”,ungkap AG.
AG juga menyayangkan harusnya jika perselingkuhan antara suami Anggota Dewan dan UI benar tinggal laporkan saja ke pihak berwajib tanpa harus pakai jalur labrak,sebab dampak labrakan ibu kakon malah menjadi bahan gunjingan tetangga.
“Kami dari pihak keluarga sudah mempersiapkan berkas – berkas laporannya, tunggu saja dalam kurun waktu 1 x 24 jam pihak – pihak terkait dalam kasus ini tidak ada i’tikad baik dalam menyelesaikan masalah dan mengakui kesalahannya maka kami akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian”,tutup AG. (KRO/RD/Herwan).




