Sumaterapost. Co. Pringsewu – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tanggamus bekerjasama dengan STIT Pringsewu menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), Senin hingga Rabu, (16-18/1/ 2023).
Kegiatan yang digelar di aula STIT Pringsewu ini diikuti puluhan dosen dari berbagai perguruan tinggi, menghadirkan narasumber Dini Pepilina, S.Kom., M.M.
Pendiri Yayasan Pendidikan Startech Dr. H. Fauzi dalam sambutan pembukaan mengatakan, bahwa dalam mengelola perguruan tinggi, harus memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Menurut dia, dalam pengelolaan perkuliahan, dosen juga perlu selalu meningkatkan kemampuannya, seiring kemajuan zaman. Perguruan tinggi perlu memfasilitasi para dosennya untuk terus berkembang.
“Pelatihan seperti ini merupakan salah satu upaya mengembangkan kemampuan dosen dalam pengelolaan pembelajaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M.Pd. mengungkapkan, sebagai insan akademik para dosen harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, adaptif terhadap berbagai perubahan lingkungan, mencermati perkembangan global, dan peduli dengan permasalahan di masyarakatnya.
“Dosen adalah pengembang ilmu pengetahuan melalui penelitian dan mentransformasikan ilmu pengetahuan kepada para mahasiswa.
Dalam menjalankan fungsi sebagai pengajar, maka dosen juga perlu mengikuti regulasi atau kebijakan yang berlaku tentang standar nasional pendidikan tinggi,” tuturnya.
Dwi Rohmadi menambahkan, kurikulum sebagai seperangkat rencana pembelajaran, memang seharusnya disusun dengan mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, dan menangkap kebutuhan di masa depan.
“Kurikulum bukan harga mati. Setiap saat bisa dilakukan perubahan atau disesuaikan dengan dinamika yang terjadi. Tidak ada patokan berapa tahun kurikulum harus diperbarui. Yang pasti, kurikulum harus visioner, memenuhi kebutuhan pembelajar dan merefleksikan jawaban atas tantangan-tantangan di masa mendatang,” paparnya.
Dosen sebagai pengembang ilmu pengetahuan, dan sebagai pendidik, harus kreatif dan inovatif dalam pengelolaan kelas. Dosen memiliki kewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi pembelajaran.
Dan yang juga sangat penting, dosen harus memiliki spirit pengabdian untuk mendidik generasi muda menjadi mandiri dan bertanggung jawab, serta mampu mengatasi berbagai problematika di masa datang.
Narasumber pelatihan Dini Pepilina membimbing peserta menyusun RPS yang memenuhi standar, terkait metode pembelajaran yang digunakan, profil lulusan, alokasi waktu, dan mekanisme asesmen atau evaluasi.
Setelah menerima materi, para peserta pelatihan ditugaskan membuat RPS, dan melaporkan hasilnya kepada para instruktur.
Pelatihan Penyusunan RPS ini dalam rangka penyegaran dan penyempurnaan kurikulum, terkait dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Permendikbud Nsomor 3 Tahun 2020 tentang tandar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Perguruan Tinggi Keagamaan dan Pedoman Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi. (rls/andoyo)




