Sumaterapost.co – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan melantik sebanyak 29 Pengawas Desa/Kelurahan (PDK) se-Kecamatan Kalianda, di Aula STAI Yasba Kalianda, Minggu, (5/2/23).
Pelantikan itu dilakukan berdasarkan surat keputusan ketua panitia Panwascam Kalianda Nomor: 12/HK.01.01/K.LA-02-04/02/2023, tentang penetapan panitia pengawasan pemilihan umum kelurahan/desa pada pemilihan umum tahun 2024.
Ketua Panwascam Kalianda, Rela Setia menerangkan, 29 PDK yang dilantik mulai hari ini akan melakukannya pengawasan di 25 desa dan 4 kelurahan yang ada di Kalianda.
“Setelah dilantik PDK ini mulai besok segera membangun sinergitas, pada pihak-pihak terkait di tingkat desa, yaitu membangun komunikasi dan menjalin koordinasi dengan kepala desa, PPS, babinkamtibmas, babinsa dan juga tokoh-tokoh masyarakat di desa setempat, dalam rangka untuk melaksanakan pengawasan partisipatif,” Terang Rela.
Ia berharap, dengan telah dilantiknya para PDK, nantinya para PDK diharapkan dapat membatu Panwascam Kalianda di tingkat desa dan mampu berkolaborasi secara baik dengan Panwascam Kalianda untuk melakukan kerja-kerja pengawasan terhadap tahapan tahapan pemilu secara intensif dan berkeadilan.
“Kita berharap, tahapan pemilu di Kecamatan Kalianda dapat berjalan dengan baik, lancar dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, demi suksesnya pemilu 2024,” Pungkasnya.
Pelantikan PDK se-Kalianda dihadiri oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Lamsel, Fahrurrozi, Camat Kalianda Zaidan, PPK Kalianda, perwakilan Polsek Kalianda dan Danramil Kalianda. (Ari)