Sumaterapost.co, Pringsewu – Warning keras dari lembaga kontrol Legislatif dan elemen masyarakat Kabupaten Pringsewu, guna mewujudkan pemerintahan Kabupaten Pringsewu, Good Governance Pemerintahan yang baik dan bebas korupsi, disikapi oleh Sekretraris Daerah Kabupaten Pringsewu, Drs. H. Heri Iswahyudi. M. Ag.
Melalui WhatsApp, Sabtu, (4/3/2023), menyatakan, Roling pejabat eselon 3 bisa dilakukan kapan saja setelah mendapat pertimbangan teknis dari BKN dan ijin dari Mendagri.
Untuk eselon 2 harus ada ijin Mendagri dan persetujuan KASN. Ada beberapa jabatan kosong karena pejabat lama memasuki pensiun, seperti camat. Untuk mengisi yang kosong bisa dengan roling pejabat yang setingkat, dan dengan bisa promosi. Kalau promosi pasti pejabat di level bawahnya ada yg naik, posisi pejabat yang dipromosikan tersebut harus diisi juga, “Jadi ada efek domino”. Ujar Drs. H.Heri Iswahyudi.M.Ag.
“Sekarang sedang kami kaji agar penempatannya agar sesuai kualifikasi dan kompetensi serta rekam jejak yang dimiliki baik atau tidak”.
“Pak Pj Bupati sangat profesional dan hati – hati dalam hal ini. Sekda selaku pejabat yang berwenang akan membantu Pejabat Pembina Kepegawaian yakni Pj Bupati, agar roling yg dilakukan sesuai dg peraturan perundang undangan yang berlaku”, ungkap Sekdakab Pringsewu.
Dikatakan, Sekda Pringsewu, Mengenai isu impor, sampai detik ini belum ada arahan dari Pj Bupati untuk itu. Jika nanti yg dipromosikan pejabat/pegawai Pemkab Pringsewu yang kebetulan berdomisili di Bandar Lampung ya jangan disebut impor, karena pegawai boleh berdomisili di mana saja, yg penting efektif dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat kabupaten Pringsewu.
Dulu pernah eselon 2 diwajibkan tinggal di Pringsewu, prakteknya kucing-kucingan juga, pejabat ngontrak rumah/kamar di Pringsewu, tapi saat di luar jam kerja ditugaskan menghadiri kegiatan yang terkait dengan masyarakat banyak berwakil bawahan yang tinggal di Pringsewu.
Sekda berpesan, “Kepada para pegawai tidak usah resah, bekerja saja seperti biasa, laksanakan tugas dengan baik, tidak usah sibuk lobi-lobi ke mana mana”. “Jangan tergiur jika ada yg menjanjikan jabatan dengan meminta imbalan uang, baik itu dari pihak Legislatif maupun pihak Eksekutif, atau orang yang mengaku dekat dengan pimpinan. Yakin saja dg kualifikasi, kompetensi dan kinerja yg dimiliki, pimpinan pasti memperhatikan pegawai yang memiliki kualifikasi, kompetensi baik, kinerja dan pengabdiannya bagus”pesannya.
“Biasanya (tidak selalu) orang yg sibuk lobi-lobi ke sana kemari kompetensinya tidak terlalu bagus, kelebihannya ya pinter lobi itu. Kalau semua jabatan diisi orang-orang seperti ini bisa kacau birokrasi.
Jika masyarakat mendengar info adanya jual beli jabatan tolong sampaikan pada saya, jika pelakunya dari pihak eksekutif pasti dapat sanksi dari Pj Bupati sesuai peraturan yang berlaku, jika melalui legislatif kami akan koordinasikan dengan pimpinan partainya” ujar Heri Iswahyudi.
“Saya senang mendengar pernyataan anggota dewan tersebut, tapi tolong cek dulu ketua, wakil ketua maupun anggota dewan ada tidak yang nitip ke tim atau langsung ke pimpinan, nanti ibarat pepatah “menepuk air di dulang terpercik muka sendiri”. Kita harus membiasakan diri apa yang kita ucapkan sama dengan yang kita lakukan. Banyak orang ngomongnya saja idealis, prakteknya pragmatis sekali” ungkap Sekda Pringsewu. (andoyo)




