Sumaterapost.co | Asahan – Tersangka EP (52) warga Simpang Empat Kabupaten Asahan pelaku dugaan pencabulan terhadap dua anak tirinya yang masih dibawah umur kini meringkuk di terali besi polres Asahan.
Tak tanggung tanggung, tersangka EP melampiaskan nafsunya terhadap kedua bocah kembar di rumahnya yang merupakan anak tirinya sendiri.
Ini disampaikan Roy, Ketua DPP Laskar Pemuda Suara Pembaharuan (LPSP) Asahan – Sumut kepada sejumlah wartawan saat mendampingi keluarga korban dan korban pencabulan di Polres Asahan, Selasa (7/3/2023).
Roy mengatakan, bahwa keluarga korban pelecehan seksual meminta dirinya melakukan pendampingan dalam masalah ini untuk menindaklanjuti kepihak yang berwajib yaitu Polres Asahan.
Ketua Umum DPP. LPSP Asahan Roy juga membenarkan, bahwa tersangka sudah diamankan Polres Asahan yang langsung gerak cepat melakukan penanganan kepada pelaku.
Roy juga mengaku, bahwa dirinya sudah menerima penjelasan dari AM (18) kakak dari korban pencabulan, juga secara langsung meminta keterangan sebut saja bunga (5) korban pencabulan oleh ayah tirinya.
“Yang mana diketahui, sekira pukul 21: 00 Wib pelaku EP (52) saat sedang berada di rumah kediamannya Simpang Empat Asahan ditangkap warga dan diserahkan kepada pihak berwenang,” kata Roy.
Roy menyebutkan, sebelum nya kakak korban sudah melaporkan peristiwa yang dialami kedua adik kembarnya ini kepolisian Polres Asahan disertai bukti visum korban pelecehan dengan tanda bukti lapor Nomor : STTLP/B/188/II/2023/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Peristiwa pencabulan ini juga dibenarkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan .
Kepada wartawan, Wakil Ketua KPAD Kabupaten Asahan Awaluddin menerangkan, kedua bocah kembar yang masih berusia 5 tahun di Kabupaten Asahan, diduga menjadi korban kekerasan seksual berupa pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Peristiwa ini terungkap bermula, sang ibu melihat ada yang tidak wajar terhadap kedua putrinya, dan ditanyai oleh ibunya. Dengan lugu salah seorang anak kembar menceritakan perlakuan ayah tirinya.
“Awalnya mengaku hanya kakaknya ternyata setelah ditanyai adiknya juga dapat perlakuan sama. Kejadian sekitar seminggu yang lalu dan ternyata sudah sering,” kata Awaluddin.
Sementara terduga pelaku yang tinggal di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan menurut keterangan keluarga kepada KPAD Asahan merupakan tipe orang yang tempramen dan pemabuk serta pekerjaannya sendiri tidak jelas.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polres Asahan belum ada tanggapan.
Untuk saat ini, informasi yang dapat diperoleh melalui KBO Satreskrim polres Asahan Iptu Erwin Syahrizal yang mengaku pihaknya telah menangkap seorang laki-laki diduga terlibat kasus pelecehan sexsual.
“Peristiwa ini masih dalam penyelidikan, kalau sudah selesai kita kabari,” kata Erwin.
(Manalu)




