Sumatera Post.co, Simalungun – Salah satu pemilik kios pupuk di kecamatan huta bayu raja yakni UD Himpun merasa dirugikan pihak distrubutor dalam penebusan pupuk subsidi, pasalnya pihak distrubutor meminta sejumlah uang guna penebusan pupuk bersubsidi.
Pemilik kios pupuk UD Himpun saat di konfirmasi oleh kru sumatera post pada selasa (07/03/2023) mengatakan, bahwa pada 23 Nopember 2022 lalu Liebert Jolly Sirait telah mentransfer sejumlah Uang sebesar Rp 32, 730.000 (tiga puluh dua juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk penebusan pupuk subsidi, namun hingga kini pupuk tersebut tak kunjung tiba.
Melihat tidak adanya itikat baik dari pihak distrubutor, Liebert akan membawa kasus ini kepada pihak berwajib, kemudian kru pun bertanya, siapa pihak distrubutor yang dimaksud Liebert, ia pun menjelasakan bahwa PT Rhido Usaha Sejahtera lah yang melakukan penggelapan sejumlah uang.
Kemudian kru pun bertanya, apakah uang yang telah ditransfer telah dikembalikan oleh pihak distrubutor, pemilik kios pun memberi jawaban, masih setengah bang, yang dikembalikan, masih banyak sisa uang yang kami transfer tahun lalu itu, sembari menunjuk kan sebuah Hp yang ada bukti transfer dari Bank BRI.
Selanjutnya pemilik kios pun kembali bercerita, bahwa yang menjadi korban seperti ini bukan hanya dirinya saja, kalau saya tidak salah ada tiga kios yang mengalami kejadian seperti yang saya alami ini, sambil memberitahu kios yang menjadi korban satu persatu, UD Poda Tani, dan UD Putri, cuma persoalan uda diganti atau belum saya kurang tahu, itu lah yang saya ketahui bang. Ujarnya.
Kemudian kru Sumatera Post pun coba konfirmasi kepada pihak distrubutor PT Rhido Usaha Sejahtera melalui pesan whastapp terkait sejumlah uang yang telah ditransfer, untuk penebusan pupuk subsidi, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi belum ada jawaban dari pihak distrubutor.(red/ns)*




