Sumaterapost.co, Bogor – Setelah Satreskrim Polres Bogor menangkap DA (35) sebagai pelaku pembunuhan dan pemutilasi R (43) yang potongan tubuhnya dibuang di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Kini mencuat isu hand job pada kasus pembunuhan mutilasi mayat dalam koper merah mengemuka. Pelaku insial DA tega memutilasi korban R setelah menolak diajak hand job.
DA lantas kalap tersinggung karena korban menolak diajak hand job hingga memutilasi korban menjadi 4 bagian (kepala, tubuh, tangan dan kaki) menggunakan mesin alat potong gurinda, selanjutnya dimasukkan dalam koper merah.
Hingga kini Polisi masih mendalami motif pembunuhan mutilasi dalam koper merah mencuat isu LGBT, dalam kasus pria mutilasi yang sempat menggegerkan warga setempat.
“Pelaku kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
DA membunuh R lantaran sempat terjadi cekcok karena R menolak melakukan hand job. R dibunuh dengan cara ditusuk pada bagian leher hingga dada menggunakan senjata tajam lalu di potong potong menggunakan gurinda.
Kemudian pelaku dihantui rasa takut dan memilih kabur dan bersembunyi di Yogyakarta Jawa Tengah. “Tersangka menggunakan alat potong gurinda untuk memisahkan kaki dan kepala,” ujarnya.
Iman Imanuddin menegaskan, kaki dan kepala korban dibuang ke sungai di wilayah Tigaraksa. “Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh yang lainnya” tuturnya.
Pelaku memutilasi R (43), dan jasadnya ditemukan warga dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor. Kini Polisi tengah mengembangkan DA (35) telah mencuri uang milik korban R senilai Rp 30 juta.
“Uang itu diambil Rp 30 juta. Kita masih dalami kemungkinan dari ATM lain,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro. (Den)