Sumaterapost.co | Lampung Timur -Inspektorat kabupaten Lampung Timur (lamtim) Respon cepat dugaan pemalsuan dokumen akte Cerai yang dilakukan oleh oknum dokter PTT (AS) yang bertugas di salah satu puskesmas kecamatan kabupaten setempat.
Hal tersebut telah dilakukan kroscek, kordinasi melalui dinas kesehatan kabupaten lamtim, inspektorat tengah menunggu laporan dari dinas kesehatan (dinkes).
Kepala inspektorat lamtim Zainudin menyampaikan atas dugaan itu tetap mengedepan praduga tidak bersalah,dan segera akan menindak lanjuti informasi tersebut sesuai aturan yang berlaku,serta menghormati proses yang sedang berjalan.
“Hari ini pihak dinas kesehatan sudah kami panggil, yang diwakilkan oleh kasubag umum kepegawaian dinkes dua orang tadi,saya sudah sampai kan didampingi irban juga meminta dinas kesehatan agar melakukan proses pemanggikan terhadap dokter AS itu, ya mereka siap katanya dengan menyampaikan kepada pimpinan (kadis kesehatan) , ya sementara kita tunggu laporannya dan kita periksa sesuai tahapannya”kata Zainudian melalui via telpon Whatsapp,kamis (30/03/2023).
Kemudian Zainudian berjanji akan memperoses dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum dokter AS,tetapi memang ada jenjang-jenjang pembinaan dan klarifikasi dari lembaga yang membawahi profesi tersebut.
“Dinas kesehatan harus memberikan laporannya, harus segera kami terima laporan dari pimpinan dinkes,kalaupun bisa hari ini, terkait sangsi itu sudah sangat jelas apalagi oknum dokter itu tenaga kontrak,, jika terbukti dari proses pemeriksaan akan kita off kan (berhentikan). Ujar inspektur Zainudin.
Namun sejauh ini Plt, kepala dinkes kabupaten lamtim dr. Satya yang juga sebagai ketua ikatan dokter Indonesia (IDI) lamtim itu saat dihubungi via chat whatsaap belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh oknum dokter PTT (AS).
“saya masih DL, sabar ya” ucap Plt kadis kesehatan lamtim.
Perlu diketahui oknum dokter (AS) juga sebagai anggota IDI lamtim , dan hasil penelusuran tim media ini (AS) memiliki beberapa klinik ,dan beberapa hari yang lalu klinik tersebut sudah tutup tidak melayani pasien,dan juga oknum dokter AS saat ini tengah menjalani proses persidangan gugatannya dengan istri sahnya (IC) di pengadilan agama (PA) Sukadana.
Jadi semakin kuat dugaan, indikaasi status pemalsuan dokumen-dokumen yang dibuat sebelumnya oleh oknum dokter (AS),Yang juga diketahui telah dicatat disdukcapil lamtim dan telah terbit kartu keluarga (KK) yang baru. (Tim_SmS)




