Sumaterapost.co | Pringsewu – Maraknya informasi diberbagai medsos berkaitan berita salah satu oknum ASN di Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung, yang diduga Lurah Beringin Raya menempelkan stiker bergambar anak dari Walikota Herman HN, di rumah warga mendapat sorotan tajam Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum (MPDH).
Dalam releasenya, Senin (1/5) kepada Sumaterapost.co. Ketua MPDH, Jupri Karim, mengatakan, “Bawaslu Propinsi Lampung jangan tebang pilih penanganan dugaan ASN yang tidak Netral, demi rasa keadilan tanpa pandang bulu guna mewujudkan demokrasi yang berkualitas” kata Jupri Karim.
Dikatakan Jupri Karim, perbuatan yang diduga dilakukan oleh ASN oknum Lurah Beringin Raya Kecamatan Kemiling, diduga menempel stiker yang ada Photo putri mantan Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat ini menjadi caleg DPR RI, maka Bawaslu Propinsi Lampung melalui perangkatnya harus memproses perilaku ASN tersebut, sesuai dengan peraturan yang ada, “Jangan tebang pilih walau itu anak mantan pejabat” tegas Jupri Karim.
Ketua Panwascam Pemilu 2024 Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, saat di konfirmasi melalui telphone celluler, Senin, (1/5), Sulastri, mengatakan, Kejadian itu terjadi di tahun 2022, sebelum ada pelantikan panwascam, “Mengapa berita ini baru dimunculkan sekarang?” kata Sulastri.
Ditambahkan Sulastri, menurut informasi masalah ini akan ditelusuri dan diproses oleh Bawaslu Kota yaitu, Candra Wangsa, ujar Sulastri.
Berita gaduhnya Oknum ASN Lurah Beringin Raya Kemiling Bandar Lampung, yang diduga tidak netral, mendapat sorotan Dari Anggota Komisi II DPR RI, H. Endro. S. Yahman, saat dikonfirmasi, mengatakan, Menteri Pendayaan Aparatur Nagara (MENPAN & RB), harus memberi perhatian khusus, dan KASN harus bergerak turun kebawah menginvestigasi PNS/ASN yaitu lurah Beringin Raya.
Jika terbukti, Lurah tersebut melanggar sumpah jabatan dan UU ASN, dapat dikenakan hukuman disiplin berat, bisa sampai pemberhentian dari PNS.
“Saya yakin ini hanya fenomena gunung es, dan yang terlapor tersebut yang ketahuan” kata Endro. S. Yahman.
Dikatakan Politisi Putra Pringsewu Propinsi Lampung, “Karena pola seperti ini, Kaling (kepala lingkungan) bersama Lurah adalah pola gerak politik TSM menggunakan struktur birokrasi. Namanya penjahat demokrasi” ujar Endro. S. Yahman (ando)




