Pesawaran (SP) – LSM Lipan akan melaporkan Yusman, Kepala Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Atas dugaan penyimpangan
Penyaluran beras Bantuan Pangan Nasional tahun 2023, di daerahnya.
Ketua LSM Lipan Kabupaten Pesawaran meminta kepada pihak APH untuk menindak tegas oknum Kades Tanjung Rejo.
Demikian dikatakan, Ketua LSM Lipan Sumara kepada sejumlah awak media di Sekretariat Kantor DPD Lipan, pada Selasa 9 Mei 2023.
Menurut Sumara, untuk APH dan pihak terkait harus melakukan langkah cepat serta melakukan langkah-langkah hukum kepada oknum Kades tersebut yang diduga telah melakukan penyimpangan terhadap bantuan pangan dari pemerintah pusat, sehingga tidak menjadi lagi kepada desa desa lain
“Kami berharap pihak terkait dan pihak penegak hukum bertindak cepat, terkait adanya keluhan masyarakat Tanjung Rejo tentang dugaan penyimpangan program bantuan pangan berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM,red) yang di diduga di lakukan oleh oknum kepala desa Tanjung Rejo. Sehingga ada epek jera bagi siapa saja kepala desa yang akan melakukan penyimpangan,”tegasnya.
Ia pun menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan dugaan penyimpangan bantuan beras yang di lakukan oknum kepala desa kepada pihak aparat penegak hukum dan inspektorat serta DPRD Kabupaten Pesawaran agar di proses sesuai dengan kewenangan.
“Dalam waktu dekat rencananya kami dari LSM Lipan Kabupaten Pesawaran akan segera melaporkan oknum Kades Tanjung Rejo ke pihak terkait dan APH untuk dapat di tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan sehingga hal ini menjadi contoh kepada oknum oknum kades yang akan melakukan penyimpangan terkait bantuan pemerintah untuk masyarakat,”pungkas nya seraya mengatakan kami akan terus mengawal permasalahan dugaan penyimpangan yang di lakukan kades Tanjung Rejo,karena telah merampas hak masyarakat miskin serta dan akan membuka posko pengaduan tentang bantuan pemerintah.
Sementara itu, kepala desa Tanjung Rejo, Yusman saat di konfirmasi terkait adanya dugaan penyimpangan bantuan beras dari program pangan Nasional melalui telpon wa dengan nomor +62 856-0933-XXXX,ternyata yang menerima telpon seorang wanita yang mengaku sebagai istri Yusman (Kades Tanjung Rejo) mengatakan bahwa telpon tidak di pegang suaminya,dan dirinya (istri,red) sedang berada di rumah sakit mendampingi orang tua nya yang sedang berobat di rumah sakit.(zainal/feri)




