Pesawaran (SP) – Menyikapi adanya dugaan Penyimpangan Bantuan Pangan Nasional Tahun 2023, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran menuai sorotan dari berbagai pihak.
Sorotan tersebut, datangnya dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran bakal memanggil Kepala Desa Tanjung Rejo, Yusman untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Melalui Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, Paisaludin,SH meminta kepada rekan-rekan di Komisi I DPRD Pesawaran untuk menindaklanjuti terkait keluhan dari warga masyarakat di Desa Tanjung Rejo.
“Saya pastikan, secepatnya akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Pesawaran untuk menggelar RDP bersama pihak-pihak Desa Tanjung Reja, tanpa kecuali Kades Tanjung Rejo, sehingga permasalahan tersebut dapat terang benderang,”ujar Politisi Partai PAN Pesawaran ini, kepada sejumlah awak media, Rabu 10 Mei 2023.
Dengan masalah itulah nanti, kata Paisal, yang akan dibicarakan bersama antara Komisi I DPRD seperti apa tanggapan dari pihak Kades Tanjung Rejo.
“Ini nanti yang kami (Anghota Komisi I DPRD Pesawaran) dengarkan apa tanggapan pihak kades terkait dugaan Penyimpangan Bantuan Pangan Nasional Tahun 2023, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Tanjung Rejo itu,” timpalnya.
Pria yang akrab disapa Kanjeng Sal oleh rekan-rekan wartawan di Bumi Andan Jejama ini menegaskan, kalau memang terbukti bahwa kepala desa melakukan tindakan penggelapan terhadap bantuan pangan (beras,red) yang peruntukannya kepada masyarakat miskin atau KPM.
” Kami juga akan merekomendasikan permasalahan tersebut kepada pihak terkait dan pihak penegak hukum untuk segera mengambil langkah-langkah hukum yang di perlukan sesuai dengan kewengannya,”imbuh Politisi PAN ini.
Senada yang dikatakan, Anggota DPRD Pesawaran Saipurohman sari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Kedondong, Way Khilau dan Kecamatan Way Lima ini menyampaikan, kalau masalah pengurangan beras atau penggelapan apapun namanya, itu jelas merugikan masyarakat terutama masyarakat miskin.
“Jika kalau memang benar beras bantuan tersebut di selewengkan oleh Kepala Desa Tanjung Rejo (Yusman,red) diharapkan pihak-pihak terkait harus mengusut tuntas permasalahan itu,”ungkap mantan anggota Komisi 1 DPRD yang sekarang menjadi anggota Komisi 4 DPRD Pesawaran ini, saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya.
Menurutnya, sekarang masyarakat kita baru lepas dari Covid-19, yang menghantam sendi-sendi kehidupan kita.
“Bantuan merupakan bentuk perhatian kepada masyarakat Pesawaran. Kalau memang benar ada oknum melakukan penggelapan harus diusut tuntas,” pungkasnya. (Zainal)




