Bengkulu | Sumaterapost.co – Sebanyak 780 Calon Jemaah Haji (CJH) Provinsi Bengkulu masuk dalam katagori lansia, karena umurnya di atas 65 tahun. Dihimpun dari data Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, umur tertua CJH yang berangkat di tahun 2023 ini yaitu 93 tahun.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H. Muhammad Abdu, S.Pd.I, MM, melalui Kepala Subkor Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, Allazi, mengungkapkan kebijakan haji ditahun 2023 ini tidak ada pendamping lansia dan tidak ada mahron.
Ia menyatakan untuk haji kali ini Mengusung tema Haji Ramah Lansia, artinya seluruh petugas haji yang bertugas sudah dilatih, untuk mengurus 780 lansia tersebut.
“Petugas wajib melaksanakan tugas terlebih dahulu baru ibadah. Dikarenakan bertugas itu sudah mendapat nilai ibadah,” kata Allazi,
Meneruskan kebijakan pusat, Allazi mengungkapkan akan disayangkan sekali jika kouta jemaah haji harus digunakan kepada pendamping atau mahrom. Kebijakan untuk memaksimalkan tugas petugas haji tersebut merupakan kebijakan yang sudah bijak menurut pihaknya.
“Jika memakai pendamping lansia, berarti makai kouta jamaah. Kan sayang kouta lansia terpakai. Itu sudah bijak bagi kami Bengkulu, kecuali ada tambahan khsusus, regulasinya cukup,” terang Allazi.
Dari pendataan yang sudah dilakukan, dari 780 lansia tersebut, 32 diantaranya menggunakan kursi roda. “Kemarin pusat memang sudah mendata, berapa jumah CJH Bengkulu yang menggunakan kursi roda dan sudah kami sampaikan juga,” terang Allazi.
Berdasarkan pengaman sebelumnya, Allazi mengungkapkan CJH tidak diperbolehkan untuk membawa kursi roda. Yang artinya kursi roda tersebut sudah di sediakan di Arab Saudi, untuk digunakan CJH yang membutuhkannya.
“Maka sudah di data lebih awal, karena kursi roda ini sifatnya belum tentu lansia. Karena kita tidak tahu, mungkin ada CJH yang umur masih muda, tiba-tiba sakit butuh kursi roda,” ujarnya.
Hingga keberangkatan nanti, jumlah kursi roda yang dibutuhkan oleh CJH mungkin saja bertambah. Untuk itu, Allazi menginbau kepada pemerintah pusat agar juga disediakan cadangan. Tidak hanya mengandalkan data yang diberikan saja.
“Jadi, jika berlaku seperti tahun sebelumnya, kursi roda dilarang dibawa karena memenuhi bagasi pesawat dan sudah disediakan di Arab Saudi itu. Artinya jumlah yang dibutuhkan harus juga ada cadangannya,” pungkasnya. (***).




