Sumaterapost.co – Akademisi M. Muslihudin, M. T. I Dosen dan Dekan Fakultas Teknologi Ilmu Komputer (FTIKOM) Institut Bakti Nusantara, menjadi juri pada kegiatan Final Lomba Kompeti Karya Inovasi IPTEK Kabupaten Pringsewu yang di gelar di Hotel Regency Pringsewu (29-31/5/2023).
Selain akademisi dari Perguruan Tinggi IBN, yang menjadi juri pada kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementrian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Provinsi Lampunh Ibnu Walidin, Dosen Universitas Aisyah Pringsewu yang juga lulusan STMIK Pringsewu yang sekarang naik menjadi status Institut Bakti Nusantara, Nur Aminudin, M. T. I, dan Unsur dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu.
Muslihudin..M. T. I dosen dan juga sebagai Dekan IBN menjelaskan, bahwa dalam penilaian ini menggunakan 3 aspek utama penilaian, yaitu yang pertama, Aspek Makalah dan Persentasi (20%), dan yang ke dua Aspek Inovasi/Substansi Produk (50%) dan yang ke tiga Aspek Manfaat (30%). Jadi disini kita lihat orisinalitas dari produk/inovasi yang dibuat dan dikembangkan, keterbaruan apa yang ditawarkan dan beberapa indikator lain yangvdigunakan dalam penilaian, ujar Mudlihudin. M. T. I.
Acara dihadiri dan dibuka oleh Sekertaris Daerah Kabupten Pringsewu Drs. H. Heri Iswahyudi, M.Ag, dalam sambutanya Heri Iswahyudi, menyampikan kegiatan ini merupakan kegiatan yang menjadi ajang Kompetisi bagi Masyarakat, Pelajar di Wilayah Kabupaten Pringsewu dalam mencari inovasi produk yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat.
Kompetisi ini juga dapat meningkatkan prestasi Kabupaten Pringsewu, baik itu melalui ajang Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah, Indeks Daya Saing Daerah maupun Lomba Inovasi Tingkat Provinsi dan Nasional.
Kepala Bappeda Akhmad Fadoli, M.Si yang didampingi Sekertaris Bappeda Ivan Kurniawan, S.T menyampaikan, dasar pelaksanaan gelaran final kompetisi ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 23 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah serta Program Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kegiatan Pengembangan Inovasi dan Teknologi, Sub Kegiatan Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi.
Kompetisi ini terbagi 3 kategori, masing-masing yaitu kategori pekon dengan 5 finalis dari 8 peserta, kemudian kategori umum dengan 10 finalis dari 23 peserta, serta kategori pelajar dengan 10 finalis dari 22 peserta.(ando)




