Pesawaran (SP) – Polemik Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup masih menjadi pro dan kontra di kalangan partai politik. Polemik ini sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) dan belum di putuskan apakah akan menggunakan sistem proporsional tertutup atau terbuka.
Di Kabupaten Pesawaran, sejumlah kader dan simpatisan memberikan pendapat yang berbeda.
Salah satunya, Anggota DPRD Pesawaran yang juga Ketua Fraksi dari Partai Gerindra, Evi Susina, SH mengatakan gugatan sistem Pemilu masih berjalan di Makamah Konstitusi (MK).
Evi Susina memastikan bahwa Partai Gerindra mendukung proporsional terbuka. “Sebagai kader Gerindra kami ingin agar Pemilu legislatif 2024 diselenggarakan dengan sistem proporsional terbuka,” ujarnya saat bincang santai ruang Fraksi Gerindra DPRD Pesawaran, belum lama ini.
Evi beranggapan, bilamana sistem pemilu dilaksanakan dengan proporsional tertutup, dianggap bentuk kemunduran demokrasi. Sebab, rakyat tidak bisa memilih langsung anggota DPR dan DPRD yang dicalonkan partai politik.
“Apabila menggunakan sistem proporsional tertutup, akan membuat para pemilih hanya melihat logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif,” terangnya.
Sedangkan, lanjut wanita yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Pesawaran, apabila menggunakan sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos partai politik atau pun calon anggota legislatif yang diinginkannya.
“Jadi, secara pribadi, saya menginginkan sistem pemilu 2024 tahun depan diberlakukan secara terbuka dan ini harus dipertahankan karena lebih representatif dan demokratis,” pintanya.
Ia memandang sistem proporsional terbuka memberi ruang yang setara dan adil bagi calon anggota legislatif untuk berkompetisi merebut hati rakyat jelang pileg. Derajat legitimasi calon terpilih pun dinilai bisa dipertanggungjawabkan secara rasional dan objektif.
“Rakyat bisa berinteraksi dan mengenal langsung calon anggota legislatif yang akan mereka pilih. Bisa membangun kontrak politik dan mengawal kinerja mereka selama lima tahun. Setelah itu, pada pemilu berikutnya rakyat bisa mengevaluasi apakah wakil mereka tersebut layak dipilih kembali atau tidak,” kata Evi dalam keterangannya.
Anggota DPRD Pesawaran Dapil 1 Kecamatan Gedongtataan ini mengatakan, bahwa warga masyarakat memiliki kedaulatan untuk memilih, mengawal, dan mengevaluasi wakilnya.
“Dengan sistem proporsional terbuka, Rakyat secara bebas memilih dan menentukan calon anggota legislatif yang dipilih, maka akan lebih sederhana dan mudah ditentukan siapa yang berhak terpilih, yaitu calon yang memperoleh suara atau dukungan rakyat paling banyak,” ungkapnya.
Dengan demikian,sambung Evi,
Kita berharap MK akan memutuskan secara cermat. gugatan yang saat ini bergulir dengan menimbang nilai-nilai kedaulatan rakyat, representasi, dan demokrasi. ” Pemberlakukan sistem proporsional terbuka layak dipertahankan,”tandas Evi. (Zainal)




