Sumaterapost.co | Pringsewu -Dipanggilnya Sekdakab Pringsewu, Heri Iswahyudi, oleh Inspekrorat Propinsi Lampung akibat adanya laporan dari Ketua Dewan Kabupaten Pringsewu, Suherman, berdampak Suherman akan dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD Pringsewu.
Permasalahan kegaduhan antara Sekdakab kabupaten Pringsewu dengan Ketua DPRD Pringsewu, mendapat tanggapan dan sorotan dari berbagai elemen masyarakat.
Tubagus Nazarudin, seorang Advokat yang aktif di NU, mengatakan, Selagi kritikan atau evaluasi itu membangun ke arah yang lebih baik untuk kinerja Sekretaris Daerah atau Aparatur Sipil Negara, maka terimalah kritikan dan saran itu dengan tangan terbuka.
Dan sebaliknya, memang DPRD itu diberikan hak oleh UU dalam hal pengawasan salah satunya mengawasi kinerja pejabat pemerintah daerah, tapi gunakanlah hak pengawasan itu sesuai porsinya jangan berlebihan melampaui kehendak UU yang memberikan kewenangan terhadap DPRD.
Jadi jika keduanya saling memahami satu sama lain, maka kegaduhan antar keduanya itu bisa dihindari, ujar Tubagus Nazarudin.
Sementara itu Tokoh pemekaran Kabupaten Pringsewu, H. Imop Sutopo. S. E. mengatakan,
DPRD melakukan kontrol jika dilihat dari fungsinya, sisi kontrol dewan benar, namun dari sisi administrasi kalo tidak ada arsip di sekertariat dewan maka berarti diduga itu maunya ketua dewan bukan maunya DPRD kabupaten Pringsewu, yang perlu di pertanyakan, Apakah ada pembahasan pimpinan DPRD terkait evaluasi tersebut?
Seperti usulan Bupati Pringsewu yang di usulkan tapi diduga tidak kesepakatan pimpinan DPRD.
Namun dari sisi Politis, itu hak dewan melakukan pengawasan itu sah, namun jangan karena sentimen suka dan tidak suka, tetapi penilaian harus obyektif tentang kinerja. Ujar H. Imop Sutopo. S. E.
“Bila perlu inspektur jangan hanya dibelakang meja menerima laoporan, Namun cross chek, sehingga benar-benar hasil investigasi benar-benar obyektif” kata H. Imop Sutopo.
Ditegaskannya, Kita sebagai rakyat tidak ada kepentingan dengan kegaduhan ini, namun ini sebagai tanggung jawab kami sebagai panitia pemekaran, dan kami sebagai rakyat tidak iklhas, jika para petinggi hanya meributkan kepentingan masing-masing bukan untuk kepentingan rakyat Pringsewu, berkaitan evaluasi terhadap Sekda, Dewanpun pun punya fungsi politis, bisa merekomendasikan selain Sekda juga ke pada satker-satker yang tidak mampu mengemban tugasnya, ujar Imop Sutopo.
Diketahui Ketua Badan Kehormatan DPRD Pringsewu, akan menindaklanjuti surat dari Sekdakab. Pringsewu, Heri Iswahyudi. (ando)