Oleh: Jupri Karim
Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum (MPDH)
Kasus yang sempat menghebohkan publik tentang buruknya infrastruktur jalan di Lampung yang diawali oleh komentar seorang tiktoker Bernama Bima, pelan-pelan saat ini sudah mulai meredup.
Padahal kasus itu sempat semakin heboh karena sempat membuat Menkopolhukam Prof. Mahfud MD turut bersuara atas kasus itu yang berlanjut hingga Presiden Joko Widodo menyengaja turun ke Lampung mellihat langsung keadaan jalan yang rusak tersebut.
Alhasil pembangunan 15 ruas jalan yang rusak tersebut diambil alih oleh pemerintah pusat untuk perbaikannya dengan anggaran biaya Rp 800 milyar dari APBN dan penanganannya langsung oleh Kemen-PUPR.
Pertanyaannya kemana KPK kita?
Lembaga penegakan hukum bidang korupsi yang menjadi primadona selama ini pelan-pelan semakin kehilangan nyali untuk mengusut permasalahan korupsi di Lampung.
Padahal lembaga Anti rasuah itu baru saja mendapat kabar gembira karena Judical Reviewnya ( JR) tentang masa jabatan menjadi 5 tahun baru saja dikabulkan oleh MK, Semestinya KPK semakin bersemangat lagi dalam memberantas korupsi.
Sebenarnya kami sebagai rakyat setuju saja dengan perpanjangan masa jabatan tersebut, sepanjang itu akan menuntaskan ” PR” KPK tentang korupsi bukan untuk sekedar “menikmati” akhir masa jabatan KPK yang terhitung 1,5 tahun lagi sampai 2024.
Ini bukan waktu yang terlalu panjang jika niat ingin menuntaskan persoalan korupsi yang sudah menggurita ini. Tapi jika diniatkan sekedar untuk menikmati fasilitas negara yang diberikan oleh rakyat memang sangatlah lumaian sisa waktu sampai itu, apalagi jika diniatkan untuk “mengkompromi” beberapa kasus besar yang belum tuntas, semoga saja KPK tidak seperti itu kita sebagai rakyat sampai saat ini masih positive thinking.
Namun demikian rakyat sangat menanti kinerja KPK yang garang dan cepat kembali sehingga trust masyarakat atas KPK semakin terus meningkat.
Banyak pihak bertanya-tanya bagaimana kasus Kadinkes Lampung yang sempat bolak- balik ke KPK untuk klarifikasi? Wagub Lampung? Kadis Pendidikan Lampung?
Gubernur Lampung menurut hemat kami bisa banyak pintu untuk memulainya, karena dia bertanggung jawab atas semua satker-satker di Provinsi Lampung.
Sama sekali bukan bermaksud menggurui KPK tapi masyarakat awam saja banyak heran ini, mengapa tidak dimulai saja.
Informasinya tim KPK juga sudah turun melihat kondisi buruknya jalan raya di Lampung, belum lagi proyek non fisik kabarnya diduga lebih dahsyat lagi. Nah yang teranyar terbit di salah satu media harian online dan cetak bahwa sebuah perusahaan dengan inisial FD diduga paling mendominasi proyek infra struktur di Lampung.
Patut diduga kelompok perusahaan ini sebagai instrumen mereka untuk merampok APBD Lampung selama bertahun-tahun.
Semoga saja KPK tidak kalah nyali dan kalah lihai dengan Gubernur Lampung.