PESISIR BARAT – Di bulan Juli, Agustus dan September 2023, tiga pejabat tinggi Pratama di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung memasuki masa pensiun.
Ke-tiga pejabat tersebut yakni Nurdiah, Staf Ahli, pensiun pada 1 Juli, Kasmir, Kepala BPKAD, 1 Agustus, H. Nurman, pensiun 1 September 2023.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Barat, Amrul Haq di komplek perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Senin (26/6/2023. Menurutnya untuk menggantikan posisi Pejabat Tinggi Pratama tersebut tergantung kebijakan bupati.
” Untuk jabatan staf ahli sudah ada penggantinya,” terang Amrul.
Sementara untuk kepala BPKAD dan Kadishub pihaknya menunggu arahan kepala daerah, ucap Amrul.
” Bisa saja jabatan Kadishub dan Kepala BPKAD nantinya diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Semuanya tergantung bupati pungkasnya. Gus




