Sumaterapost.co, Terusan Nunyai – Disaat Noer Hasyim (43) warga Bandar Sakti, Terusan Nunyai, Lampung Tengah, mengambil raport anaknya disekolah, Sabtu 17/6, rumahnya dibobol maling, dikuatkan dengan musnahnya sebuah motor merk Honda Mega Pro Tahun 2006 nomor polisi BE 6431 JL warna Hitam yang terparkir didalam gerasi.
Setelah positif motornya raib dari grasi, Noer Hasyim langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Terusan Nunyai, sehingga pihak aparat langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan dan mencari data – data pendukung lain, termasuk terakhir diketahui bahwa para pelaku sasarannya yaitu rumah – rumah warga yang sedang ditinggal bepergian.
“Dengan bermodalkan laporan dari korban dan bukti – bukti pendukung yang didapat dari saksi dan tempat kejadian perkara, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah bergerak cepat dengan menghimpun segenap jaringan termasuk efektif juga di media sosial, sehingga mengkerucut terhadap identitas dan ciri – ciri para pelaku yang pantas dicurigai, ” tegas AKP Tarmuji, SH., Kapolsek Terusan Nunyai.
Lebih lanjut Kapolsek mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si., saat dikonpirmasi 26/6 Senin, dijabarkan bahwa pihaknya tidak perlu waktu berlarut para tersangka dalam waktu singkat mampu diciduk, saat ini pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang inisial RS (25) dan AA (25) ini, telah berhasil diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Jum’at 22/6.
Saat ini pelaku RS warga Gunung Batin Udik, Terusan Nunyai, Lampung Tengah dan AA warga Margo Mulyo, Tumi Jajar, Tulang Baeang Barat, telah diamankan di Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampuny, untuk diproses dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata Hukum.
Kedua pelaku tersebut, diketahui bahwa merupakan pelaku kejahatan pencurian dengan pemertan spesialis yaitu dengan modus memanfaatkan sasaran terhadap rumah – rumah yang diketahuinya sedang ditinggal pemilik pergi, dan pelaku dengan mudah terciduk karena para pelaku menjajakan hasil kejahatannya melalui media sosial.
“Peristiwa ini bermula, disaat korban berangkat ke sekolah untuk mengambil rapor anaknya, tentunya rumah korban otomatis situasi sepi, saat itulah para pelaku leluasa beraksi dengan cara membobol garasi rumah korban, sekitar pukul 10.00 WIB, setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui garasi, para pelaku langsung menggondol 1 unit sepeda motor itu, ” ungkap Tarmuji.
Korban saat itu sangat terkaget ketika pulang ke rumah mendapati garasi rumahnya telah ‘ternganga’ terbuka lebar pintunya, dan sepeda yang terparkir sudah raib dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mendapat informasi bahwa para pelaku hendak menjua sepeda motor hasil curian melalui media sosial, dan akan bertemu langsung atau COD yang berlokasi di Tulang Bawang Barat.
“Setelah diminta spesifikasi unit yang akan dijual, ternyata ciri-cirinya sama seperti sepeda motor korban, alhasil para pelaku berhasil ditangkap di Tulang Bawang Barat berikut barang buktinya, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku pencurian dengan pemberatan berjumlah 3 orang, sementara pelaku yang belum tertangkap masih dilakukan pengejaran, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Tarmuji. (Ganda)




