Ogan Ilir – Saya salah satu orang tua siswa SMPN 1 Tanjung Raja (Riza Utami dan suami) mengeluhkan atas mahalnya biaya seragam sekolah yang dipatok oleh melalui pihak Koperasi sekolah SMPN 1 Tanjung Raja. Nota barang dikeluarkan dari pihak sekolah seperti 1. Kaos Olahraga, 2. Baju Batik, 3. Rompi, 4. Atribut seperti A. Topi, B. Dasi, C. Badge Bendera, D. Badge Lokasi, E. Badge Kelas, F. Logo, G. Ikat Pinggang, H. Kaos Kaki, I. Nametag. 5. Jilbab dan yang terakhir 6. Sampul rapot dengan Jumlah total biaya yang wajib dikeluarkan oleh pihak orang tua persiswa sebesar Rp. 900.60.000,-. Ujar wali siswa merasa keberatan.
Sekolah Menengah Pertama Negeri yang dipimpin Nawiyah ini, berdasarkan informasi yang diterima awak media ini, untuk perlengkapan seragam sekolah orangtua siswa harus mengeluarkan biaya hingga Rp 960 ribu rupiah per siswa yang konon katanya berikut atribut sekolah.
Kagetnya, hal ini telah berlangsung cukup lama setiap penerimaan anak didik baru tiap tahunnya menjadi ajang bisnis untuk mencari keuntungan pribadi oleh pihak sekolah tanpa memperhatikan situasi ekonomi orangtua siswa, terlebih saat ini dilanda banyak kesulitan, apa lagi masyarakat sedang menghadapi inflasi serba sulit.
Ini pihak sekolah bukan mau mendidik anak bangsa tapi malah menjadikan ajang bisnis biar cepat kaya raya, jujur kami selaku seseorang orang tua siswa sangat keberatan atas biaya yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah sebesar itu. Karena kami menilai harga yang terapkan oleh pihak sekolah sangat mahal sekali dan tak sesuai.
Kalau hal ini diajang bisnis yang menguntungkan atau dijadikan pelaku usaha dari sekolah kenapa tidak sekalian saja dilengkapi semua diadakan oleh pihak koperasi sekolah jadi wali murid tidak repot-repot lagi membeli kelengkapan kebutuhan sekolah diluar terima bersih total di adakan dari sekolah.
Tapi kalau model caranya seperti itu, artinya sama saja masih membuat orang tua siswa, di buat repot dan susah dan pada akhirnya karena orang tua siswa masih lebih besar lagi keluar biaya sedangkan pihak sekolah hanya mengeluarkan seragam sekolah terlalu diutamakan pasal pihak sekolah ini tidak mengadakan baju seragam putih biru, seragam Pramuka dan baju hitam putih serta kebutuhan yang dianggap sebagai alat penting penunjang pelajar lainnya.
Sedangkan kalau kami melihat dari surat koperasi catatan pihak sekolah kami menilai banyak kejanggalan pasalnya, didalam surat nota pemesanan tidak transparan karena tidak dituliskan harga jumlah barang akan dibeli.
Kami meminta kepada pihak Kemendikbud Pusat atau yang mewakili dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir agar benar-benar serius terkait pendidikan khususnya dalam hal ini dan turun kelapangan karena setau kami sudah ada peraturan dari pemerintah akan pelarangan nya pihak sekolah untuk tidak menjual bahan pelajaran atau bahan seragam sekolah tapi kenapa masih saja bebas terjadi di negeri ini, seperti yang terjadi di SMPN 1 Tanjung Raja ini.
Padahal, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan sangat jelas disebutkan bahwa pendidikan dan tenaga pendidik, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual pelajaran, bahan ajaran, seragam sekolah atau bahan seragam di satuan pendidikan.
Larangan tersebut tidak hanya ditujukan kepada guru atau kepala sekolah dan atau yang mengatasnamakan koperasi sekolah serta atas nama komite sekolah sebagaimana juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 tahun 2016.
Terkait hal tersebut, pihak SMPN 1 Tanjung Raja saat dikonfirmasi di via wanya, (25/6), Nawiyah selaku Kepala Sekolah, dalam bahasa daerahnya mengatakan, Maaf dek…
Yang dapat dari sekolah
Baju batik dg (dengan) jilbab bagi perempuan klu lak2 (laki-laki) dg (dengan) peci, baju olahraga satu stel, seluruh atribut topi/dasi sampai kami buatkan nametag yg (yang) plastik yg (yang) bagus, rompi…
Selanjutnya Nawiyah sang Kepsek SMPN 1 Tanjung Raja, Th (tahun) ini kami tambah baju muslim. Kalau mau lengkap seperti sekolah lain..dpt (dapat) semua baju pramuka dengan batik duet e (duitnya) pasti lebih mahal…tp (tapi) kmi mempertimbangkan bnyk (banyak) yg (yang) blm (belum) mampu makenye (makanya) blm (belum) nak paket komplit dananye (dananya) pasti lebih mahal..🙏.
” Nawiyah juga mengatakan berdalih, Mesan e (mesannya) jg (juga) ad (ada) yg dijawe (dijawa). Kmi (kami) sosialisasi dulu sebelum pemesanan baju di koperasi. Waktu itu kan diundang seluruh wali siswa saat daftr (daftar) ulang “Ada komite sekolah jg (juga)”. Ujarnya Nawiyah berdalih. Rabu (25/6/23). Laporan Wartawan Ogan Ilir-Sumsel




