Sumaterapost.co, TERBANGGI BESAR – Untuk lebih mendekatkan diri terhadap masyarakat, khususnya jajaran Kepolisian Sektor Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, kembali adakan Jum’at Curhat yang dipusatkan di Balai Kampung Nambah Dadi, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jum’at (14/7). ,
Ditengah kehadiran para Kasat, Kasi dan Kanit pada Polres Lampung Tengah, Forkopimcam, Kepala Kampung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda se – Kecamatan Terbanggi Besar, Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas, SH., MH. mewakili Kapolres Lsmpung Tengah menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini digelar, yang bertujuan agar dapat secara langsung mendengarkan keluh kesah dari segensp masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan terkait dengan pelayanan Kepolisian, khususnya Polres Lampung dan Polsek jajaran, khususnya Terbanggi Besar.
“Program ‘Jumat Curhat’ ini merupakan bentuk interaksi secara langsung antara Polri dengan masyarakat, sekaligus biar kita dapat mendengarkan langsung baik itu saran, kritikan, masukan maupun pengaduan dari masyarakat terkait atas pelayanan pihak Polres Lampung Tengah selama ini, ” kata AKP Qorinas.
Mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah ini, menjelaskan bahwa pihaknya sangat memerlukan saran dan masukan dari masyarakat, termasuk informasi dan kritiknya, karena tanpa itu semua diyakini tugas sebagai pengayom masyarakat tidak bisa maksimal, saran dan kritik serta informasi atau masukan, dapat dijadikan sebagai tolak ukur dan standarisari serta evaluasi dalam melaksanakan kinerja, sehingga nantinya tingkat pelayanan terhadap masyarakat semakin maksimal dan berkuwalitas.
Ditengah kegiatan Jum’at Curhat yang merupakan menjadi kegiatan rutin ini, berjalan dengan santai serta penuh dengan keakraban, dan disisipkan dialog interaktif yang melibatkan semua tokoh masyarakat dan tokoh lainnya, adapun curhat tersebut pada intinya terkait situasi Kamtibmas didalam wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar.
“Saya berharap sekaligus menghimbau terhadap masyarakat khususnya warga dalam wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah dan umumnya, untuk tidak mudah terpengaruh serta terprovokasi oleh adanya berita bohong (hoax) yang dampaknya dapat memecah belah persatuan, kesatuan masyarakat, mengingat sebentar lagi akan memasuki Tahun Politik 2024, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut serta membantu dan mendukung pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif,“ kata Edi Qorinas dalam akhir himbauannya pungkas (Ganda)




